PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) menyiapkan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback) dengan alokasi dana hingga Rp5 triliun. Rencana buyback tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam jangka waktu 12 bulan, dengan ketentuan utama memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam keterbukaan informasi, AADI yang berada di bawah kendali PT Adaro Strategic Investments menyatakan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari modal ditempatkan. Perseroan juga menegaskan kebijakan buyback ini tidak akan menyebabkan kekayaan bersih turun hingga berada di bawah batas modal ditempatkan ditambah cadangan wajib.
RUPS Tahunan dijadwalkan berlangsung pada 22 Mei 2026. Manajemen akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana buyback tersebut. Apabila disetujui, pelaksanaan buyback direncanakan dimulai pada 23 Mei 2026.
Meski dirancang berjalan selama 12 bulan, perusahaan membuka peluang penghentian lebih awal. Penghentian dapat dilakukan apabila dana telah terserap seluruhnya, target jumlah saham yang dibeli telah tercapai, atau terdapat kebijakan strategis lain yang ditetapkan perseroan.
Sebelumnya, AADI telah mengantongi persetujuan pemegang saham untuk program buyback periode 2025 yang berlaku sejak 23 Mei 2025. Namun hingga 31 Maret 2026, belum terdapat realisasi pembelian kembali saham dalam periode tersebut.
Manajemen menyebut rencana buyback kali ini disusun untuk memberikan fleksibilitas dalam merespons dinamika pasar yang fluktuatif. Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham, merefleksikan nilai intrinsik perseroan secara lebih presisi, serta memberikan imbal hasil yang optimal bagi pemegang saham.