BERITA TERKINI
Bank Kalbar dan RSJ Kalbar Raih Predikat Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

Bank Kalbar dan RSJ Kalbar Raih Predikat Bintang 5 di TOP BUMD Awards 2026

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui pembenahan serta penguatan pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD). Langkah ini disebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, termasuk upaya membenahi keuangan daerah.

Hasil dari penguatan tata kelola tersebut mulai terlihat melalui capaian penghargaan tingkat nasional. Bank Kalbar dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalimantan Barat meraih predikat Bintang 5 dalam ajang TOP BUMD Awards 2026 yang digelar di Hotel Raffles Jakarta, Senin (13/04/2026). Penghargaan ini diberikan atas penilaian bahwa BUMD Kalbar mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan publik dan kinerja usaha melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menyebut Bank Kalbar kembali mempertahankan prestasi dengan meraih penghargaan untuk kelima kalinya dengan predikat Bintang 5. Sementara RSJ Kalbar juga memperoleh predikat yang sama atas dedikasinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Selain di tingkat provinsi, capaian serupa juga ditunjukkan sejumlah daerah kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Pada sektor pelayanan air bersih, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sintang disebut meraih penghargaan sebagai penyedia layanan air bersih terbaik. Adapun di sektor kesehatan, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Kubu Raya memperoleh penghargaan dalam kategori pelayanan rumah sakit.

Ria Norsan menekankan agar penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, capaian itu perlu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, menyoroti pentingnya peran BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus penyedia layanan publik. Ia menyatakan pencapaian tersebut menjadi salah satu bentuk keberhasilan misi kepala daerah dalam mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kalimantan Barat.

Yusharto juga menyampaikan bahwa setiap BUMD minimal perlu mencapai kondisi full cost recovery serta margin keuntungan sekitar 10% untuk menjaga keberlanjutan usaha. Ia menambahkan, secara nasional terdapat 1.092 BUMD dengan total aset Rp1.240 triliun, total ekuitas Rp339 triliun, total laba Rp24,1 triliun, serta total dividen Rp13,02 triliun.

Kementerian Dalam Negeri turut menekankan pentingnya kepastian regulasi dan strategi pengelolaan portofolio usaha. Pemerintah provinsi sebagai pemegang saham mayoritas minimal 51% diharapkan dapat menentukan arah pengembangan BUMD secara tepat, baik untuk ekspansi, penguatan fungsi layanan, maupun evaluasi kinerja.