Penguatan akses keuangan daerah menjadi fokus utama dalam Rapat Pleno Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar di Aula Kantor OJK Purwokerto, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, didampingi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Christoveny serta Kepala OJK Purwokerto Dinavia Tri Riandari.
Dalam rapat tersebut, Dinavia Tri Riandari menyampaikan Otoritas Jasa Keuangan telah meluncurkan Roadmap TPAKD periode 2026–2030. Roadmap ini disebut sebagai langkah strategis lanjutan untuk memastikan kebijakan akses keuangan di daerah selaras dengan visi pembangunan nasional.
Dinavia menjelaskan, secara nasional TPAKD telah terbentuk di seluruh wilayah Indonesia, mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Berdasarkan data 2025, tingkat inklusi keuangan nasional tercatat 80,51 persen, sedangkan literasi keuangan berada di angka 66,46 persen. Menurutnya, kesenjangan antara inklusi dan literasi tersebut menjadi tantangan bersama bagi pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan pemahaman sekaligus pemanfaatan layanan keuangan oleh masyarakat.
Di tingkat daerah, Kabupaten Banyumas mencatat sejumlah capaian sepanjang 2025 melalui lima program prioritas. Di antaranya program One Student One Account (Simpanan Pelajar) yang melampaui target dari 1.000 menjadi 1.750 rekening, penguatan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) melalui pendampingan di desa, serta digitalisasi pasar melalui penerapan pembayaran QRIS di Pasar Cilongok.
Dinavia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan program TPAKD ke depan, termasuk sinergi dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Ia menyebut semangat program baru ini adalah kolaborasi, sehingga program kerja dari berbagai sektor dapat diintegrasikan dalam agenda TPAKD, baik untuk optimalisasi layanan maupun pendampingan, agar pelaporan lebih efektif.
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan akses keuangan memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi daerah, terutama di tengah percepatan digitalisasi dan perubahan perilaku masyarakat. Ia menyatakan TPAKD dibentuk dengan tiga tujuan utama, yakni mendorong inklusi keuangan di semua lapisan masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan, serta meningkatkan literasi keuangan agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola ekonomi.
Salah satu fokus ke depan, kata Sadewo, adalah memperluas akses keuangan bagi pedagang pasar melalui transformasi digital. Ia menyebut transformasi pasar lewat sistem pembayaran nontunai menjadi langkah penting, dengan Pasar Manis, Karanglewas, Cilongok, dan Sokaraja sebagai prioritas pengembangan.
Sadewo juga menekankan perlunya sinergi seluruh pemangku kepentingan agar program berjalan optimal, disertai komunikasi yang jelas kepada masyarakat. Ia menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk memastikan setiap kendala di lapangan dapat ditangani dengan baik. Dengan penguatan koordinasi dan kerja bersama, program TPAKD diharapkan berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.