BERITA TERKINI
BEI Catat 12 Emiten Teknologi Belum Sampaikan Laporan Keuangan 2025, Peringatan Tahap I Disiapkan

BEI Catat 12 Emiten Teknologi Belum Sampaikan Laporan Keuangan 2025, Peringatan Tahap I Disiapkan

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 12 perusahaan terbuka di sektor teknologi yang tergabung dalam indeks IDXTECHNO dan belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025. BEI menyatakan akan menyiapkan peringatan tertulis tahap pertama bagi perusahaan tercatat yang belum memenuhi kewajiban pelaporan tersebut.

Kedua belas emiten teknologi itu meliputi PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY), PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT), PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX), PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI), dan PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS).

Selain itu, daftar tersebut juga mencakup PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN), PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK), PT NFC Indonesia Tbk (NFCX), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB), serta PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH).

Secara keseluruhan, BEI mencatat ada 204 perusahaan tercatat dan efek yang akan dikenakan peringatan tertulis tahap pertama karena belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan. Jika ditambah 12 perusahaan asuransi, satu perusahaan tercatat dengan tahun buku berbeda, serta satu perusahaan tercatat dengan batas waktu pelaporan berbeda, maka total terdapat 218 efek yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2025.

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menjelaskan batas waktu penyampaian laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2025 adalah Selasa, 31 Maret 2026. Pernyataan itu dikutip dari laman keterbukaan informasi BEI pada Jumat (17/4/2026).

Sementara itu, BEI menyebut sebanyak 787 efek telah menyampaikan laporan keuangan tahun 2025. Rinciannya terdiri atas 781 perusahaan tercatat dan efek. Selain itu, tiga perusahaan dengan tahun buku berakhir Maret telah menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Desember 2025 atau laporan kuartal III/2025, sedangkan tiga perusahaan dengan tahun buku berakhir Juni telah menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Desember 2025 atau laporan kuartal II/2025.

Di sisi lain, terdapat empat efek Exchange-Traded Fund (ETF) yang tidak wajib menyampaikan laporan keuangan karena telah menyampaikan rencana pembubaran atau delisting sebelum 31 Desember 2025. Keempat ETF tersebut adalah Reksa Dana Indeks BNP Paribas IDX Growth30 ETF (XBIG), Reksa Dana Indeks Nusadana ETF IDX Value30 (XNVE), Reksa Dana Indeks BNI-AM ETF MSCI ESG Indonesia (XBES), serta Reksa Dana Indeks BNI-AM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index (XBNI). BEI mencatat dua ETF terakhir efektif delisting pada 13 April 2026.

Menjelang jeda sesi pertama perdagangan, indeks sektor teknologi (IDXTECHNO) berada di level 8.244,64 berdasarkan aplikasi IDX Mobile pada pukul 11.13 WIB. Beberapa menit kemudian, indeks bergerak ke level 8.247 dan 8.252, dengan pergerakan yang disebut masih dinamis hingga jeda siang.

Kapitalisasi pasar IDXTECHNO tercatat mencapai Rp798 triliun, dengan volume transaksi sekitar 1 miliar saham. Nilai transaksi tercatat Rp196,7 miliar, sementara frekuensi perdagangan mencapai 43.710 kali.