PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pergerakan harga saham PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (PSDN) seiring adanya pola transaksi efek yang dinilai di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Langkah pencermatan ini dilakukan BEI terkait aktivitas perdagangan saham PSDN yang menunjukkan pola tidak lazim. Informasi tersebut disampaikan dalam pemberitaan Pasardana.id.