Jakarta — Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis penyesuaian kalender libur bursa untuk periode Mei 2026. Sepanjang bulan tersebut, terdapat lima hari libur perdagangan yang perlu diperhatikan pelaku pasar dalam menyusun strategi dan pengelolaan portofolio investasi.
Libur perdagangan pasar modal pada Mei 2026 mengacu pada ketetapan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama. Adapun jadwal libur bursa yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
• Jumat, 1 Mei 2026: Libur Hari Buruh Internasional.
• Kamis, 14 Mei 2026: Libur Kenaikan Yesus Kristus.
• Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
• Rabu, 27 Mei 2026: Libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
• Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Dengan adanya penyesuaian ini, pelaku pasar diharapkan mencermati jadwal tersebut agar dapat mengantisipasi jeda perdagangan selama Mei 2026.