BERITA TERKINI
BP BUMN Nyatakan Dukungan bagi Jalin Pembayaran Nusantara untuk Perkuat Ekosistem Keuangan Digital

BP BUMN Nyatakan Dukungan bagi Jalin Pembayaran Nusantara untuk Perkuat Ekosistem Keuangan Digital

Badan Pengaturan (BP) BUMN menyatakan komitmennya mendukung penugasan pemerintah kepada PT Jalin Pembayaran Nusantara dalam pengembangan ekosistem keuangan digital nasional. Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat BP BUMN bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Jalin Pembayaran Nusantara.

Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan, pertemuan itu turut membahas penguatan integrasi sistem pembayaran pajak terhadap transaksi digital luar negeri. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan proses transaksi berjalan efisien, transparan, dan akuntabel.

Menurut Dony, upaya integrasi ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan publik agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan keterhubungan antarsistem yang semakin baik, proses transaksi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, langsung, dan mudah diakses masyarakat.

“Integrasi sistem pembayaran pajak digital luar negeri merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan penerimaan negara, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi secara aman dan real-time,” ujar Dony dalam keterangan resmi, Rabu (15/4).

Dony menambahkan, keterlibatan Jalin Pembayaran Nusantara dalam ekosistem keuangan digital nasional diharapkan dapat mendorong BUMN menghadirkan kemudahan bagi masyarakat. Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk mendukung penerimaan negara, khususnya yang bersumber dari transaksi digital luar negeri, sesuai Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025 tentang Sistem Pemungutan Pajak Atas Transaksi Digital Luar Negeri.

Melalui sinergi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku industri, pengembangan sistem pembayaran diharapkan dapat memperkuat tata kelola layanan penerimaan negara sekaligus menghadirkan layanan yang lebih efisien dan andal.