BERITA TERKINI
Diskominfo Sumut dan LPS Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan untuk Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online

Diskominfo Sumut dan LPS Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan untuk Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mendiseminasikan literasi keuangan kepada masyarakat. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman publik agar lebih bijak dalam mengelola keuangan.

Kepala Diskominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, mengatakan kolaborasi tersebut akan memanfaatkan berbagai sarana komunikasi yang dimiliki pemerintah daerah untuk menyebarluaskan program, pengumuman, dan imbauan terkait literasi keuangan. Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, Jimmy Ardianto, di Kantor Diskominfo Sumut, Jumat, 17 April 2026.

Erwin menjelaskan, kanal komunikasi yang dapat digunakan mencakup media luar ruang seperti videotron, kerja sama dengan media massa, kanal resmi Diskominfo, hingga media sosial. Selain itu, Diskominfo juga memiliki program temu pers bersama media yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan informasi.

Menurut Erwin, Diskominfo Sumut telah bekerja sama dengan 115 media, baik cetak, daring, maupun elektronik. Jaringan tersebut diharapkan dapat membantu penyebarluasan literasi keuangan kepada masyarakat di Sumatera Utara.

Ia menilai, diseminasi informasi literasi keuangan penting untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan, keterampilan, serta keyakinan dalam mengelola keuangan secara bijak. Dengan bekal tersebut, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari praktik pinjaman online ilegal maupun judi online.

Sementara itu, Jimmy Ardianto menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia menilai penyebarluasan literasi keuangan merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari risiko terjerat pinjol dan judi online.

Jimmy juga menegaskan LPS terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyimpan dana di perbankan, baik bank umum konvensional maupun syariah serta Bank Perekonomian Rakyat (BPR), karena simpanan dijamin oleh negara. Menurutnya, LPS memastikan simpanan nasabah tetap aman meskipun terjadi risiko pada bank tempat menyimpan dana.