Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Rabu (15/4/2026). Kunjungan yang berlangsung di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang itu diterima Asisten Daerah (Asda) III Administrasi Umum, Subagyo.
Pertemuan membahas transformasi organisasi yang dijalankan Pemerintah Kota Serang sejak 2020, terutama pemisahan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menjadi dua instansi, yaitu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Subagyo menjelaskan, meski secara administratif Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok lebih besar sebagai wilayah urban, Kota Serang dinilai dapat menjadi rujukan terkait efektivitas transisi kelembagaan. Ia menyampaikan pengalaman yang mencakup kendala teknis, tantangan, hingga strategi yang ditempuh dalam proses pemisahan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami berbagi pengalaman mulai dari kendala teknis, tantangan, hingga strategi keberhasilan saat proses pemisahan OPD berlangsung. Fokus utamanya adalah memastikan perubahan ini tidak sekadar struktural, tetapi juga mampu mengoptimalkan pengelolaan aset dan peningkatan pendapatan daerah,” ujar Subagyo.
Ia menambahkan, terdapat perbedaan tipologi instansi antara kedua daerah. Kota Depok berencana memisahkan OPD bertipe A, sedangkan Kota Serang telah lebih dulu melaksanakan pemisahan pada OPD bertipe B.
Ketua Pansus III DPRD Kota Depok, Tengku Muhammad Yusuf Saputra, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Menurutnya, pemisahan rumpun keuangan diharapkan membuat pelayanan lebih fokus sekaligus mendorong peningkatan target pendapatan daerah.
“Saat ini PAD Kota Depok berada di angka Rp2,3 triliun. Target ke depan, pasca pemisahan OPD, minimal bisa mencapai Rp3 triliun. Karena itu, kami ingin mendapatkan referensi komprehensif dari Kota Serang agar pembahasan akhir Raperda berjalan optimal,” ujar Yusuf Saputra.
Selain target pendapatan, DPRD Depok juga mendalami aspek efisiensi kerja serta kemampuan OPD baru dalam memetakan potensi pajak dan retribusi yang dinilai belum tergarap maksimal. Yusuf berharap perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan kapasitas fiskal daerah.
Kunjungan kerja ditutup dengan diskusi interaktif mengenai mitigasi potensi kendala selama masa transisi, termasuk penataan aset dan mutasi personel, agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil saat perubahan struktur dilakukan.