BERITA TERKINI
Ekonom Trimegah: Reformasi OJK Perkuat Transparansi dan Kredibilitas Pasar Modal Indonesia

Ekonom Trimegah: Reformasi OJK Perkuat Transparansi dan Kredibilitas Pasar Modal Indonesia

Jakarta—Berbagai langkah reformasi yang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperbaiki iklim pasar modal dinilai patut diapresiasi karena mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi lebih sehat dan transparan.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, mengatakan reformasi tersebut menjadi fondasi penting untuk membangun pasar modal yang lebih kredibel dan berkelas global. Ia menilai komitmen OJK dalam meningkatkan keterbukaan informasi dapat memperkuat kepercayaan investor.

Salah satu langkah yang disorot adalah pengungkapan data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% melalui situs BEI. Menurut Fakhrul, kebijakan ini memberi kejelasan kepada investor mengenai siapa saja pemilik saham dalam suatu emiten.

Selain itu, ia juga menyinggung kewajiban pemegang saham minimal 10% untuk melaporkan Ultimate Beneficial Owner (UBO) kepada IDX. Ketentuan tersebut disebut mulai diterapkan pada 1 April 2026.

“Upaya peningkatan transparansi seperti pengungkapan identitas pemegang saham, klasifikasi investor yang lebih granular, serta kewajiban pelaporan UBO sebenarnya bukan sekadar kepatuhan, tapi sebuah re-pricing mechanism terhadap kepercayaan,” kata Fakhrul kepada media, Selasa (14/4).

Menurutnya, pasar modal yang lebih sehat dan transparan akan meningkatkan kredibilitas serta mendekatkan Indonesia pada standar global. Dengan keterbukaan informasi, risiko dinilai dapat berkurang dan kepercayaan investor meningkat.

Fakhrul menyebut selama ini salah satu tantangan utama pasar saham Indonesia adalah adanya “opacity premium”, yakni kondisi ketika investor—terutama asing—memberikan diskon valuasi karena keterbatasan visibilitas terhadap struktur kepemilikan dan potensi konflik kepentingan. Ia menilai reformasi transparansi dapat menekan risiko tersebut secara bertahap.

Ia memaparkan tiga dampak positif yang berpotensi muncul. Pertama, penentuan harga wajar saham dinilai akan lebih sehat karena pelaku pasar memiliki informasi yang lebih simetris. Kedua, reformasi dapat meningkatkan kualitas basis investor, sehingga pasar tidak hanya mengejar kuantitas likuiditas, tetapi juga stabilitasnya. Ketiga, dalam jangka menengah, kebijakan ini berpeluang menurunkan cost of equity atau biaya ekuitas bagi emiten karena premi risiko yang lebih rendah.

Meski demikian, Fakhrul menekankan reformasi struktur tidak seharusnya berhenti pada aspek transparansi. Ia menilai ada dua hal yang perlu didorong ke depan.

Pertama, penguatan basis investor institusi dalam negeri seperti dana pensiun, asuransi, dan reksa dana. Ia menilai pasar modal domestik selama ini terlalu sensitif terhadap aliran jangka pendek, baik dari investor asing maupun domestik. Tanpa investor jangka panjang, volatilitas dinilai akan tetap tinggi.

Kedua, ia berpandangan pemerintah perlu mulai mendesain pasar saham sebagai sumber pendanaan strategis, bukan sekadar tempat perdagangan sekunder. Menurutnya, kebijakan perlu diarahkan agar lebih banyak perusahaan berkualitas masuk ke bursa melalui insentif yang tepat serta pipeline IPO yang sehat dan berkelanjutan.