Dinamika global dalam beberapa tahun terakhir dinilai bergerak dari sekadar fragmentasi menuju ketegangan geopolitik yang semakin intens dan berpotensi sistemik. Rivalitas negara-negara besar, konflik bersenjata, serta disrupsi jalur perdagangan strategis membentuk situasi yang lebih tidak stabil dibandingkan satu dekade sebelumnya.
Perang Rusia–Ukraina yang belum sepenuhnya mereda, eskalasi konflik di Timur Tengah, dan rivalitas Amerika Serikat–Tiongkok disebut ikut mendorong konfigurasi kekuatan dunia yang kian terbelah dan sulit diprediksi. Sejumlah kajian yang dikutip dalam tulisan ini menyebut keterkaitan antara geopolitik dan keamanan energi semakin kuat, di mana kenaikan risiko geopolitik dapat meningkatkan ketidakpastian energi global dan berujung pada fluktuasi harga serta dampak ekonomi yang lebih luas. Laporan International Energy Agency (IEA) tahun 2025 juga menegaskan energi semakin berada di pusat ketegangan geopolitik global.
Polarisasi global digambarkan tidak lagi terbatas pada perbedaan ideologi, tetapi meluas menjadi perebutan pengaruh ekonomi, teknologi, serta kontrol atas sumber daya strategis—terutama energi. Konflik Rusia–Ukraina memperdalam jarak antara blok Barat dan Rusia, sementara sejumlah negara seperti Tiongkok dan India mengambil posisi yang lebih fleksibel untuk menjaga kepentingan energi dan ekonomi mereka.
Perkembangan yang disebut paling signifikan terjadi di Timur Tengah pada 2026, ketika kawasan itu kembali menjadi pusat krisis global akibat pecahnya konflik berskala besar yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan sekutunya. Dampak yang disorot adalah terganggunya Selat Hormuz, jalur perdagangan vital yang sebelumnya dilalui sekitar 20% pasokan minyak dunia. Sejak akhir Februari 2026, jalur tersebut dilaporkan mengalami gangguan ekstrem hingga nyaris terhenti, dengan lebih dari 90% aktivitas pengiriman energi global terdampak.
Gangguan di Selat Hormuz disebut tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga diperparah oleh meningkatnya risiko keamanan maritim, termasuk serangan drone, rudal, serta praktik manipulasi sistem navigasi kapal. Kondisi ini mendorong kenaikan biaya logistik energi dan premi risiko pengiriman. Dalam beberapa kasus, akses jalur energi juga dilaporkan mulai dibatasi hanya untuk mitra geopolitik tertentu, yang mempertegas fragmentasi global.
Krisis energi global yang terjadi digambarkan sebagai kombinasi gangguan pasokan ekstrem dan meningkatnya ketidakpastian geopolitik. Pembatasan maupun penutupan jalur distribusi utama disebut memicu lonjakan harga minyak yang menembus di atas USD 100 per barel, bahkan sempat melampaui USD 120 pada beberapa periode konflik.
Dampak krisis dinilai meluas melampaui sektor energi. Gangguan pasokan gas, pupuk, hingga helium disebut sebagai indikasi bahwa krisis energi merembet ke sektor industri dan pangan global. Situasi tersebut meningkatkan risiko inflasi, menekan pertumbuhan ekonomi, dan membuka potensi stagflasi di berbagai negara.
Negara berkembang disebut menjadi kelompok paling rentan karena ketergantungan tinggi pada impor energi. Kenaikan harga energi mendorong biaya produksi, memicu kenaikan harga barang dan jasa, serta menekan daya beli. Dalam kondisi tertentu, tekanan ekonomi ini dipandang dapat memicu instabilitas sosial dan politik.
Di sisi lain, krisis ini juga dinilai mendorong percepatan transisi energi. Negara-negara mulai menekankan diversifikasi energi, efisiensi konsumsi, dan pengembangan energi terbarukan sebagai strategi jangka panjang untuk mengurangi kerentanan terhadap gejolak geopolitik.
Bagi Indonesia, situasi global tersebut digambarkan menghadirkan posisi yang dilematis. Indonesia memiliki sumber daya seperti batu bara dan nikel yang dapat menjadi peluang strategis, tetapi ketergantungan pada impor minyak disebut tetap menjadi titik lemah utama.
Lonjakan harga minyak global dinilai dapat meningkatkan tekanan pada anggaran negara, terutama melalui subsidi energi. Selain itu, gangguan jalur distribusi global—termasuk di Selat Hormuz—disebut menjadi ancaman terhadap ketahanan energi nasional karena sebagian impor energi Indonesia masih bergantung pada jalur tersebut.
Namun, kondisi ini juga disebut membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi dalam rantai pasok energi global, terutama melalui hilirisasi nikel untuk industri baterai kendaraan listrik. Upaya pemerintah mendorong hilirisasi dan pengembangan energi terbarukan dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Dalam menghadapi dinamika yang dinilai makin tidak stabil, strategi yang disorot mencakup diversifikasi sumber energi guna menekan ketergantungan impor minyak, serta penguatan infrastruktur energi seperti pembangunan kilang dan jaringan distribusi. Percepatan transisi menuju energi terbarukan juga disebut perlu dilakukan secara konsisten, termasuk pengembangan energi surya, panas bumi, bioenergi, dan teknologi penyimpanan energi.
Selain aspek domestik, diplomasi energi dipandang menjadi instrumen penting untuk menjaga akses terhadap sumber energi global melalui kerja sama internasional. Reformasi subsidi energi juga disebut perlu dilakukan lebih tepat sasaran agar tidak membebani fiskal, disertai upaya efisiensi energi dan perubahan perilaku konsumsi.
Penguatan industri berbasis mineral strategis, khususnya nikel, turut disorot agar dilakukan terintegrasi dari hulu hingga hilir untuk memaksimalkan nilai tambah bagi perekonomian. Secara keseluruhan, energi digambarkan sebagai pusat dinamika geopolitik global dalam dunia yang semakin terpolarisasi, dengan krisis yang tidak hanya berdimensi ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas politik, keamanan nasional, dan kedaulatan negara.
Bagi Indonesia, situasi tersebut dinilai sebagai ujian sekaligus peluang. Dengan kebijakan yang tepat, penguatan ketahanan energi, serta pemanfaatan sumber daya yang ada, Indonesia disebut berpeluang tidak hanya bertahan dari krisis energi global, tetapi juga mengambil peran dalam tatanan energi dunia yang baru.