BERITA TERKINI
Gubernur Sumbar Mahyeldi Terima Leadership Award 2026 dari IAI Sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi Terima Leadership Award 2026 dari IAI Sumbar

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menerima penghargaan “Leadership Award” 2026 dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) wilayah Sumbar. Penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinan yang dinilai berkontribusi dalam penguatan tata kelola keuangan daerah.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian kegiatan Halal Bihalal IAI Sumbar yang digelar di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar, Rabu (15/4/2026). Mahyeldi tidak hadir langsung dan diwakili Kepala DPKAD Sumbar, Rosail Akhyari, untuk menerima penghargaan.

IAI Sumbar menetapkan Mahyeldi sebagai penerima penghargaan dalam kategori kepemimpinan inspiratif dan berdampak. Penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari capaian pembangunan daerah hingga komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar dalam memperkuat peran profesi akuntan di daerah.

Melalui perwakilannya, Pemprov Sumbar menyampaikan apresiasi kepada IAI yang dinilai berkontribusi besar dalam mendorong tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat sinergi dengan para profesional akuntansi,” ujar perwakilan Pemprov Sumbar.

Pemprov Sumbar juga mendorong IAI Sumbar untuk terus aktif memberikan masukan strategis terkait implementasi akuntansi pemerintahan, terutama dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai semakin menuntut transparansi dan akuntabilitas tinggi.

Dalam konteks pengelolaan belanja daerah, perhatian juga diarahkan pada kebijakan pengaturan belanja, seperti batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dan alokasi minimal 40 persen untuk infrastruktur publik, guna menjaga keseimbangan fiskal dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pajak wilayah Sumbar-Jambi, serta pimpinan perbankan daerah dan anggota IAI Sumbar.