Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) menyatakan perdagangan pasar fisik emas secara digital di bursa berjangka kian diminati masyarakat. Hal itu tercermin dari pertumbuhan transaksi pada kuartal I 2026.
Direktur ICDX Nursalam mengatakan total transaksi sepanjang kuartal I 2026 mencapai 30.921.382 gram. Angka tersebut tumbuh 246 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencatat total transaksi 8.941.108 gram.
Nursalam juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap berbagai penawaran perdagangan emas digital yang beredar di media sosial.
Ia menambahkan, ICDX akan terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk regulator Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), untuk meningkatkan transaksi melalui upaya memasyarakatkan ekosistem perdagangan emas fisik digital. Dengan melihat tren pada kuartal I 2026, ICDX menyatakan optimistis transaksi hingga akhir tahun dapat tumbuh positif.
Sementara itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan sejak awal berjalan, pihaknya selalu memastikan keberadaan emas fisik yang diperdagangkan sebagai bagian dari upaya perlindungan masyarakat.
Sebagai regulator, Bappebti mengawasi bursa sebagai tempat perdagangan, lembaga kliring untuk penjaminan dan penyelesaian transaksi, serta lembaga depository yang berfungsi menyimpan emas fisik yang diperdagangkan. Pengawasan juga mencakup pedagang dan perantara perdagangan emas fisik digital sebagai penyelenggara yang memfasilitasi atau menyalurkan amanat transaksi masyarakat.