BERITA TERKINI
Inspektorat: 16 Desa di Situbondo Belum Tuntaskan Pengembalian Kerugian Negara Dana Desa 2024

Inspektorat: 16 Desa di Situbondo Belum Tuntaskan Pengembalian Kerugian Negara Dana Desa 2024

Sebanyak 16 desa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, hingga pertengahan April 2026 belum menyelesaikan pengembalian kerugian keuangan negara sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Situbondo, Fatkhor Rahman, mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan belum tuntasnya laporan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024. Menurutnya, nilai temuan yang harus ditindaklanjuti mencapai miliaran rupiah.

Fatkhor menjelaskan, dari 16 desa yang bermasalah, delapan desa sudah mulai menindaklanjuti LHP meski belum melunasi kewajiban pengembalian. “Dari total 16 desa yang bermasalah, sudah ada delapan desa yang menindaklanjuti, meskipun belum membayar sepenuhnya,” ujarnya pada Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, per 10 April 2026, delapan desa tersebut telah mulai melakukan pembayaran atas temuan kerugian negara, namun belum seluruhnya diselesaikan.

Sementara itu, delapan desa lainnya disebut belum menindaklanjuti LHP Dana Desa 2024. Inspektorat, kata Fatkhor, terus memantau perkembangan tindak lanjut dari desa-desa tersebut.

Fatkhor tidak merinci nama-nama desa yang belum memenuhi kewajiban pengembalian. Namun, ia berharap pemerintah desa segera menyelesaikan kewajiban tersebut. Ia juga menegaskan bahwa langkah administratif yang ditempuh saat ini menjadi kesempatan terakhir sebelum perkara dilimpahkan ke aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri Situbondo.