BERITA TERKINI
Jumlah Lansia Meningkat, Kemnaker Dorong Dunia Usaha Perluas Akses Kerja

Jumlah Lansia Meningkat, Kemnaker Dorong Dunia Usaha Perluas Akses Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) berkolaborasi untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia). Ajakan ini disampaikan seiring meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai sekitar 11,93 persen dari total penduduk Indonesia dan terus meningkat seiring naiknya angka harapan hidup.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan Indonesia memasuki era masyarakat menua. Menurut dia, situasi ini memerlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Estiarty menilai, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas jika dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Karena itu, ia menyebut masih ada potensi besar yang belum dimanfaatkan dan perlu menjadi perhatian bersama.

Pernyataan tersebut disampaikan Estiarty saat membuka workshop bertema “Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera” di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini difokuskan pada upaya memperluas akses kerja yang inklusif bagi tenaga kerja lansia, memastikan implementasi kebijakan tidak berhenti pada tataran normatif, serta mengembangkan model penempatan dan pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat direplikasi secara nasional.

Ia menegaskan, kolaborasi diperlukan agar kebijakan yang disusun tidak hanya bersifat implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan.

Sejalan dengan itu, Kemnaker juga tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lanjut usia. Estiarty menyebut regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia.