BERITA TERKINI
Kapolda Bangka Belitung: Modus Kejahatan Siber Kian Beragam dan Menyasar Sektor Jasa Keuangan

Kapolda Bangka Belitung: Modus Kejahatan Siber Kian Beragam dan Menyasar Sektor Jasa Keuangan

Pangkalpinang — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing menyatakan berbagai modus baru kejahatan siber semakin berkembang dan banyak menyasar sektor jasa keuangan. Karena itu, Polda Bangka Belitung terus memperkuat koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penanganan perkara terkait.

Viktor mengatakan Polda Bangka Belitung secara konsisten melibatkan tenaga ahli OJK dalam menangani kasus kejahatan siber, khususnya yang berkaitan dengan sektor keuangan. Menurutnya, banyak modus yang pada akhirnya mengarah pada unsur penipuan, sehingga penanganannya membutuhkan kerja sama lintas lembaga.

“Polda Babel juga selalu melibatkan ahli OJK dalam penanganan perkara siber, khususnya sektor keuangan, karena sudah banyak modus yang ujung-ujungnya mengarah pada unsur penipuan. Polisi tidak bisa bekerja sendiri dan harus terus berkoordinasi dengan OJK,” kata Viktor di Pangkalpinang, Kamis.

Ia menilai kegiatan sosialisasi tindak pidana sektor keuangan yang diselenggarakan OJK menjadi salah satu implementasi ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyidik yang masih memiliki keterbatasan agar penanganan perkara berjalan lebih optimal.

Viktor menambahkan, peningkatan kasus di sektor keuangan terjadi cukup signifikan. Ia mengaitkan kondisi itu dengan semakin tingginya penggunaan gawai di tengah masyarakat yang membuka peluang lebih besar terhadap kejahatan siber.

“Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan OJK untuk menghadapi perkembangan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Sila H. Pulungan mengatakan penerapan KUHAP yang baru juga memuat pengaturan yang lebih jelas terkait peningkatan koordinasi antar aparat penegak hukum. Ia menilai koordinasi antara penyidik di kepolisian dan kejaksaan selama ini masih belum optimal.

Menurut Sila, penguatan sinergi diperlukan untuk menyamakan persepsi dalam penyelesaian perkara pidana, khususnya yang bersifat formal di sektor jasa keuangan. “Jika dulu kita cenderung pasif dan saling menunggu berkas selesai, sekarang tidak bisa lagi seperti itu. Proses penyelesaiannya harus dilakukan bersama-sama,” katanya.