Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penggeledahan di kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT ABM. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan.
Informasi mengenai penggeledahan itu disampaikan melalui judul pemberitaan yang menyebutkan bahwa tindakan Kejati Banten berhubungan dengan proses penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT ABM.