Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menyatakan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115 miliar dalam penanganan perkara korupsi di sektor pertambangan bauksit.
Informasi tersebut disampaikan Kejati Kalbar dalam keterangan terkait perkara korupsi pertambangan bauksit, dengan nilai penyelamatan keuangan negara yang disebut mencapai Rp115 miliar.