BERITA TERKINI
Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Lansia

Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Peluang Kerja bagi Tenaga Kerja Lansia

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia), seiring meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2025 penduduk lansia mencapai sekitar 11,93% dari total populasi dan diperkirakan terus bertambah seiring meningkatnya angka harapan hidup.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Binapenta dan PKK, Estiarty Haryani, mengatakan kondisi tersebut menandakan Indonesia memasuki fase masyarakat menua. Karena itu, menurutnya, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Esti menilai tingkat partisipasi kerja lansia masih lebih rendah dibanding kelompok usia produktif lainnya. Hal ini, kata dia, menunjukkan masih terdapat potensi yang belum dimaksimalkan dan perlu menjadi perhatian bersama.

"Namun di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama," ujar Esti saat membuka Workshop Link and Meet DUDI bertema "Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera" di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mendorong perluasan akses kerja yang inklusif bagi lansia, memastikan kebijakan tidak hanya bersifat formal, serta mengembangkan model penempatan dan pemberdayaan yang berkelanjutan dan dapat diterapkan secara nasional.

Esti menegaskan penguatan ekosistem ketenagakerjaan inklusif bagi lansia membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, media, hingga mitra pembangunan. Menurutnya, kolaborasi penting agar kebijakan yang disusun tidak hanya dapat dijalankan, tetapi juga memberi dampak nyata di lapangan.

"Kolaborasi menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya implementatif, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan," ujarnya.

Selain itu, Esti menyebut Kemnaker tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja khusus, termasuk lansia. Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia.