Perubahan demografi di Indonesia mulai menghadirkan tantangan baru. Di tengah meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia, pemerintah menaruh perhatian pada perluasan peluang kerja bagi kelompok lansia agar tetap produktif dan sejahtera.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong dunia usaha dan dunia industri (DUDI) untuk membuka ruang yang lebih luas bagi tenaga kerja lanjut usia. Upaya ini dinilai penting agar lansia dapat terus berkontribusi sekaligus memiliki kesejahteraan yang layak.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani, menyatakan Indonesia mulai memasuki era masyarakat menua. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2025 jumlah penduduk lansia mencapai sekitar 11,93 persen dari total populasi dan diperkirakan terus meningkat seiring bertambahnya angka harapan hidup.
Estiarty juga menyoroti bahwa tingkat partisipasi kerja lansia masih relatif rendah. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Pernyataan itu disampaikan Estiarty dalam workshop bertema “Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera” yang digelar di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Ia menekankan pentingnya pendekatan ketenagakerjaan yang inklusif agar lansia dapat bekerja sesuai kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, sekaligus memperoleh dukungan sistem yang menjamin keberlanjutan dan perlindungan.
Workshop tersebut disebut menjadi wadah untuk merumuskan langkah konkret, mulai dari pengembangan model penempatan kerja lansia hingga memastikan kebijakan dapat berjalan efektif di lapangan.
Estiarty menegaskan, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar kebijakan tidak berhenti di tingkat wacana. Ia menyebut pemerintah membutuhkan dukungan dunia usaha, akademisi, komunitas, hingga media dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif.
Sebagai tindak lanjut, Kemnaker menyatakan sedang menyiapkan regulasi terkait penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja khusus, termasuk lansia. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan untuk memperluas akses kerja sekaligus memberikan perlindungan yang memadai.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap lansia tidak lagi dipandang sebagai kelompok yang harus bergantung, melainkan sebagai sumber daya berpengalaman yang tetap mampu berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional.