Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia). Dorongan ini disampaikan seiring meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia yang disebut telah memasuki fase masyarakat menua.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai sekitar 11,93 persen dari total populasi. Peningkatan tersebut disebut berjalan seiring naiknya angka harapan hidup yang turut memengaruhi perubahan struktur demografi nasional.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, mengatakan kondisi ini menuntut kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan inklusif. Menurut dia, lansia masih memiliki potensi produktif yang dapat dimanfaatkan apabila didukung sistem yang tepat.
Estiarty menilai partisipasi angkatan kerja lansia saat ini masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Ia menyebut kondisi tersebut menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama.
Pernyataan itu disampaikan Estiarty saat membuka workshop bertema “Inklusi untuk Semua: Lansia Bekerja, Lansia Sejahtera” di Jakarta, Rabu (15/4/2026).