BERITA TERKINI
Kemnaker Dorong Dunia Usaha Perluas Kesempatan Kerja bagi Lansia, Permenaker Sedang Disusun

Kemnaker Dorong Dunia Usaha Perluas Kesempatan Kerja bagi Lansia, Permenaker Sedang Disusun

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak para pelaku usaha untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia (lansia), seiring meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi penduduk lansia pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar 11,93% dari total penduduk Indonesia dan terus meningkat sejalan dengan naiknya angka harapan hidup.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, menyatakan kondisi tersebut menunjukkan Indonesia memasuki era masyarakat menua. Menurutnya, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif agar potensi tenaga kerja lansia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Di sisi lain, Estiarty menilai tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. “Namun di sisi lain, tingkat partisipasi angkatan kerja lansia masih terbatas dibandingkan kelompok usia produktif lainnya. Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” kata Estiarty dalam keterangannya.

Ia menegaskan penguatan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif bagi kelompok lansia membutuhkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha dan dunia industri, akademisi, komunitas, hingga media dan mitra pembangunan.

Untuk memperkuat kebijakan ke depan, Kemnaker juga tengah menyusun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Khusus, termasuk tenaga kerja lanjut usia. “Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperluas akses, memperkuat perlindungan, serta memastikan kesempatan kerja yang layak bagi tenaga kerja lansia di Indonesia,” ujar Estiarty.