BERITA TERKINI
Kemnaker Minta Dunia Usaha Perluas Akses Kerja bagi Lansia

Kemnaker Minta Dunia Usaha Perluas Akses Kerja bagi Lansia

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong dunia usaha untuk membuka akses kerja bagi lanjut usia (lansia) seiring meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesejahteraan lansia sekaligus memanfaatkan potensi tenaga kerja yang dinilai belum tergarap optimal.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, proporsi penduduk lansia pada 2025 mencapai 11,93 persen dan terus meningkat. Kondisi tersebut menandai Indonesia mulai memasuki era masyarakat menua, yang memerlukan kebijakan ketenagakerjaan lebih inklusif.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan partisipasi kerja lansia masih rendah dibandingkan usia produktif. Padahal, menurutnya, banyak lansia masih memiliki kemampuan dan pengalaman yang dapat dimanfaatkan oleh dunia usaha.

“Masih ada potensi besar tenaga kerja lansia yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Esti dalam workshop di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Esti menilai diperlukan perubahan pendekatan agar lansia tidak hanya dipandang sebagai kelompok rentan, tetapi juga sebagai sumber daya yang tetap produktif. Salah satu langkah yang didorong adalah pembukaan akses kerja yang fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi fisik lansia.

Selain itu, Kemnaker disebut tengah menyusun regulasi khusus terkait penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja lansia. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus memastikan perlindungan yang layak.

Kebijakan ini dipandang berdampak pada kesejahteraan lansia, terutama untuk menjaga kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan. Di sisi lain, dunia usaha juga berpotensi memperoleh tenaga kerja berpengalaman dengan etos kerja tinggi.

Namun, Esti mengingatkan bahwa tanpa intervensi kebijakan, meningkatnya jumlah lansia berisiko menambah beban sosial dan ekonomi. Karena itu, kolaborasi pemerintah dan dunia usaha dinilai menjadi kunci agar kesempatan kerja bagi lansia dapat terbuka lebih luas.

“Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar kebijakan ini benar-benar berjalan dan memberikan dampak nyata di lapangan,” tegasnya.

Kemnaker berharap regulasi yang disusun dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menghadapi peningkatan populasi lansia. “Dengan akses kerja yang lebih luas, lansia diharapkan tetap produktif dan berkontribusi bagi perekonomian nasional,” kata Esti.