Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung II menggelar sosialisasi pelaporan capaian output tahun 2026 sekaligus optimalisasi penggunaan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III KPPN Bandung II, Bandung, Selasa (14/4/2026).
Kepala KPPN Bandung II Jumiarsih menyampaikan apresiasi kepada satuan kerja (satker) mitra atas realisasi belanja Pemerintah Pusat di wilayah KPPN Bandung II hingga Triwulan I 2026 yang mencapai 21,72 persen atau Rp3,52 triliun dari pagu Rp16,23 triliun.
Dalam kesempatan itu, Jumiarsih menekankan pentingnya pemanfaatan sistem pembayaran non-tunai melalui CMS untuk memitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan kas negara. Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023.
KPPN Bandung II juga mendorong satker memanfaatkan KKP untuk pembayaran belanja APBN dengan uang persediaan. Hingga Triwulan I 2026, realisasi nilai transaksi KKP tercatat melampaui target triwulanan dengan capaian 202,86 persen.
“Optimalisasi penggunaan KKP terus didorong sebagai bagian dari reformasi pengelolaan keuangan negara untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, sekaligus mengurangi ketergantungan pada uang tunai dalam transaksi APBN,” kata Jumiarsih.
Ia menjelaskan, implementasi KKP mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/2018 yang kemudian disempurnakan melalui PMK Nomor 97/2021 serta Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2022. Aturan tersebut mengatur tata cara pembayaran belanja negara menggunakan kartu kredit pemerintah sebagai instrumen pembayaran non-tunai.
Jumiarsih juga meminta satker yang menghadapi kendala agar berkoordinasi langsung dengan bank penerbit KKP. “Kami mohon satker yang mengalami kendala dapat langsung koordinasi dengan Bank Penerbit KKP. Pada hari ini kami koordinasi dengan salah satu bank tersebut,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Tim Bank Mandiri sebagai salah satu bank penerbit KKP memberikan edukasi mengenai optimalisasi penggunaan CMS serta pemanfaatan KKP sebagai instrumen pembayaran non-tunai. KPPN Bandung II menyampaikan bahwa KKP maupun Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah dirancang untuk mendukung belanja operasional dan perjalanan dinas satker secara fleksibel dan terkontrol, termasuk melalui kanal transaksi seperti EDC dan QRIS, dengan sistem monitoring dan pelaporan terintegrasi.
Selain aspek keamanan transaksi, penggunaan KKP/KKI juga disebut dapat membantu pengelolaan arus kas melalui masa kelonggaran pembayaran hingga 50 hari serta fitur notifikasi dan penagihan yang transparan bagi satker.
Selain pemaparan CMS dan KKP, kegiatan tersebut juga diisi penjelasan teknis mengenai tata cara pengisian dan pelaporan data target atau proyeksi serta realisasi capaian output tahun 2026 oleh pejabat fungsional KPPN Bandung II.
Materi sosialisasi antikorupsi turut disampaikan sebagai bagian dari penguatan integritas. Jumiarsih menegaskan layanan KPPN Bandung II tidak dipungut biaya serta menyampaikan komitmen pelayanan prima berlandaskan nilai BAGEUR (Berintegritas, Akuntabel, Gerak cepat, Efektif, Unggul, dan Ramah).
Melalui kegiatan tersebut, KPPN Bandung II berharap satker mitra dapat meningkatkan kualitas pelaporan kinerja anggaran, memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, serta mendukung percepatan transformasi digital dalam pengelolaan APBN.