Kesadaran literasi keuangan di masyarakat dinilai masih minim. Kondisi ini disebut menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian warga rentan terkena penipuan dan terjerat pinjaman online (pinjol), terutama di tengah perkembangan era digital.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Rintan Nuzul Ainy SE MSc, dalam kegiatan Penyuluhan Peningkatan Literasi Keuangan kepada kelompok ibu-ibu PKK di RW II Kelurahan Wates, Magelang Utara, yang digelar Sabtu (11/04/2026).
Menurut Rintan, meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital menuntut pengguna memiliki pemahaman yang memadai. Kegiatan penyuluhan itu pun difokuskan pada pengelolaan keuangan serta bahaya pinjol.
Dalam pemaparannya, Rintan menjelaskan pentingnya mengelola keuangan secara tepat, termasuk membangun kebiasaan menabung. Ia menilai masih ada anggapan bahwa menabung merupakan pilihan terakhir dalam pengelolaan keuangan, padahal menabung penting karena dapat menjadi “keranjang keuangan” yang bermanfaat di masa depan.
Rintan juga menyebut, pilihan menabung kini beragam di era digital, mulai dari saham, reksadana, hingga emas digital. Namun ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat memanfaatkan aplikasi investasi untuk menghindari penipuan. Salah satu langkah yang disarankan adalah memastikan aplikasi terdaftar di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang berisiko menguras tabungan akibat kurangnya pengetahuan. Rintan membagikan sejumlah tips pencegahan, termasuk memisahkan ponsel untuk layanan i-banking dan ponsel untuk komunikasi sehari-hari.
Tim PKM UAD juga membahas pinjaman online. Sejumlah anggota tim, yakni Lestari Sukarniati SE MSi, Irwan Suswandi MHum, dan Firsty Ramadhona Amalia Lubis SE MEcDev, turut membagikan pengetahuan dan pengalaman terkait pinjol.
Lestari menjelaskan bahwa pinjol dapat legal selama terdaftar dan diawasi OJK. Ia mengingatkan pentingnya mengecek keberadaan aplikasi pinjol di situs OJK, serta memastikan ada keterangan yang jelas mengenai aturan bunga. Menurutnya, aplikasi yang benar dan legal akan mencantumkan informasi tersebut.
Sementara itu, Ketua PKK RW II Kelurahan Wates, Sapto Diyatmi, mengapresiasi kegiatan penyuluhan tersebut. Ia menilai literasi keuangan penting bagi ibu-ibu karena berperan sebagai pengatur keuangan keluarga. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat memberikan kesadaran awal mengenai pengelolaan keuangan keluarga.