BERITA TERKINI
LKPJ 2025: Pemkot Bogor Catat Kenaikan Pendapatan Daerah dan Perbaikan Indikator Ekonomi

LKPJ 2025: Pemkot Bogor Catat Kenaikan Pendapatan Daerah dan Perbaikan Indikator Ekonomi

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (31/3/2026). LKPJ tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2025.

Dalam paparannya, Dedie menyebut tahun anggaran 2025 menjadi tahun pertama ketika seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Bogor, dihadapkan pada kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia melaporkan adanya peningkatan pada pendapatan daerah.

Pada Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah Kota Bogor meningkat dari Rp2,93 triliun menjadi Rp3,31 triliun atau naik 13,06 persen. Realisasi pendapatan tercatat Rp3,23 triliun atau 97,41 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tahun 2025 mencapai Rp3,22 triliun atau 95,43 persen dari rencana belanja sebesar Rp3,38 triliun. Belanja tersebut, menurut Dedie, difokuskan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dedie juga memaparkan capaian kinerja makro Kota Bogor pada 2025 yang dinilai menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 79,75 persen, persentase penduduk miskin turun menjadi 5,89 persen, dan tingkat pengangguran menurun menjadi 7,95 persen.

Pertumbuhan ekonomi Kota Bogor pada 2025 tercatat 5,45 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 5,15 persen. Ia menyampaikan bahwa indikator mikro dan makro tersebut menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas masyarakat, terutama pada bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Peningkatan capaian itu, menurut Dedie, didukung pelaksanaan program prioritas, yaitu Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.

Dari sisi kesejahteraan, pendapatan per kapita Kota Bogor meningkat menjadi Rp60,7 juta atau naik 7,21 persen dari tahun 2024 yang sebesar Rp56,6 juta. Angka tersebut melampaui rata-rata Jawa Barat sebesar Rp59,8 juta. Adapun ketimpangan pendapatan yang tercermin dari rasio gini menurun menjadi 0,435 dari sebelumnya 0,477 atau turun 8,81 persen.

Selain capaian kinerja, Pemerintah Kota Bogor sepanjang 2025 dilaporkan meraih 83 penghargaan di tingkat nasional, provinsi, dan kota. Dedie menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bogor atas saran dan rekomendasi yang diberikan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Ia juga berharap sinergi dan kemitraan antara Pemkot Bogor dan DPRD dapat terus terjaga serta ditingkatkan.

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil menyatakan LKPJ kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan. Ia menyebut laporan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah, mencakup tugas umum pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat selama satu tahun.

Menurut Adityawarman, secara teknis LKPJ disusun sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.