BERITA TERKINI
LPS Tekankan Pentingnya Regulasi Fintech untuk Lindungi Konsumen

LPS Tekankan Pentingnya Regulasi Fintech untuk Lindungi Konsumen

Jakarta—Pandemi COVID-19 turut mengubah perilaku sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk dalam adopsi platform online. Perubahan ini mendorong meningkatnya minat masyarakat terhadap produk financial technology (fintech).

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pentingnya regulasi fintech untuk melindungi konsumen. Menurut dia, industri fintech tumbuh pesat dan membawa perubahan signifikan, antara lain terkait gaya hidup masyarakat, termasuk pola pinjaman atau kredit.

Purbaya menjelaskan, jika sebelumnya masyarakat meminjam dana melalui bank, kini keberadaan fintech membuat akses pinjaman menjadi lebih mudah lewat platform online. Ia juga menyinggung bahwa lanskap startup fintech di Indonesia didominasi oleh perusahaan fintech payment dan fintech lending. Berdasarkan data Januari 2021, terdapat 151 perusahaan fintech payment, disusul 41 perusahaan fintech lending.

“Untuk melindungi kepentingan konsumen, pendekatan regulasi dan pengawasan yang kuat sangat dibutuhkan, seperti menggunakan Regulatory Technology (RegTech), daripada program jaminan yang memerlukan beberapa prasyarat untuk mengurangi potensi resiko,” ujar Purbaya, seperti dikutip Senin, 7 Juni 2021.

RegTech disebut sebagai salah satu cara mengantisipasi pelanggaran di sektor fintech dengan memanfaatkan teknologi berbasis data, kecerdasan buatan (artificial intelligence), hingga blockchain. Dengan pendekatan tersebut, pengawasan terhadap tata kelola, transaksi, kepatuhan, serta kewajiban pelaporan dinilai dapat dilakukan lebih cepat dan mudah.

Purbaya juga menyampaikan sejumlah bank di Indonesia telah meningkatkan platform digital untuk memperbaiki pengalaman pengguna dan loyalitas pelanggan, sekaligus meningkatkan efisiensi.

Ia menilai fintech, meski masih memiliki irisan dengan perbankan, mampu berperan kuat dalam ekosistem pasar online yang terpisah dari pasar offline yang selama ini didominasi bank. Dalam konteks itu, kepercayaan dan kredibilitas layanan transaksi digital serta uang elektronik dinilai penting bagi kelancaran sistem pembayaran, sehingga langkah mitigasi risiko perlu menjadi perhatian.

Lebih lanjut, Purbaya menuturkan bahwa setiap negara memiliki kekhasan karakteristik industri perbankan dan keuangan, perbedaan aturan hukum, serta keragaman budaya dan perilaku konsumen.