BERITA TERKINI
Menhaj: Kenaikan Biaya Penerbangan Haji 2026 Akan Ditanggung Keuangan Negara

Menhaj: Kenaikan Biaya Penerbangan Haji 2026 Akan Ditanggung Keuangan Negara

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan kenaikan biaya penerbangan haji 2026 akibat melonjaknya harga avtur akan dibebankan kepada keuangan negara. Kebijakan ini disiapkan agar jemaah haji tidak menanggung tambahan beban biaya.

Pernyataan tersebut disampaikan Menhaj usai rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR. Dalam forum itu, Komisi VIII menyerahkan kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna membahas skema pembiayaan kenaikan biaya penerbangan.

Menhaj mengatakan Kemenhaj telah menyiapkan skema pembiayaan yang bersumber dari keuangan negara. “Tadi disebutkan bahwa keuangan negara. Keuangan negara bisa, bisa APBN bisa yang lainnya. Tapi secara umum siap untuk keuangan negaranya,” kata Menhaj di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, sekitar 10 hari sebelumnya Kemenhaj juga telah menggelar rapat terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas persoalan tersebut.