Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mempercepat reformasi pasar modal dengan fokus pada penguatan transparansi dan likuiditas. Langkah ini dilakukan menjelang agenda peninjauan (review) indeks MSCI yang disebut akan berlangsung pada Mei 2026.
Regulator pasar modal menyatakan telah menuntaskan empat langkah strategis untuk memperkuat keterbukaan informasi. Keempat langkah tersebut meliputi pembukaan data kepemilikan saham di atas 1% kepada publik, kenaikan batas minimum free float menjadi 15% melalui penyesuaian Peraturan Bursa Nomor I-A, penguatan granularitas data investor oleh KSEI, serta implementasi pengungkapan kepemilikan saham yang terkonsentrasi atau high shareholding concentration (HSC).
Dengan kebijakan itu, investor disebut dapat mengakses informasi yang lebih terperinci terkait struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat. Rincian informasi mencakup identitas pemegang saham, jumlah kepemilikan, status sebagai pemegang saham pengendali atau afiliasi, hingga pemilik manfaat (beneficial owner).
Pejabat sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kebijakan ini juga mencakup redefinisi konsep free float dan penguatan klasifikasi saham, termasuk dalam proses penawaran umum perdana (IPO). Menurutnya, masa transisi disiapkan bagi perusahaan tercatat untuk memitigasi potensi tekanan jangka pendek terhadap harga saham dan likuiditas pasar.
“Dengan tetap menjaga ambang batas kepemilikan sebesar 5% yang sejalan dengan standar global, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas sekaligus menarik lebih banyak investor,” kata Jeffrey dalam keterangannya, Kamis (16/4).
Jeffrey juga menyebut penguatan transparansi diperluas melalui penyajian data kepemilikan saham yang lebih detail. Klasifikasi investor yang sebelumnya sembilan kategori kini diperluas menjadi 39 klasifikasi dan tipe.
Selain itu, pasar modal Indonesia mulai mengadopsi praktik yang diterapkan Hong Kong Exchanges and Clearing melalui pengungkapan HSC, yaitu informasi mengenai saham dengan kepemilikan yang terkonsentrasi pada sejumlah kecil pihak. Jeffrey menilai langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi sekaligus memperkuat perlindungan investor.
BEI menyatakan akan melanjutkan reformasi dengan fokus pada penguatan transparansi, likuiditas, serta penyempurnaan struktur pasar. Jeffrey menambahkan, melalui reformasi yang konsisten dan komunikasi terbuka dengan para pemangku kepentingan, kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia diharapkan meningkat.
Pengamat pasar modal Hans Kwee menilai percepatan reformasi transparansi oleh otoritas merupakan langkah positif untuk meningkatkan integritas pasar modal Indonesia dan relevan dengan ekspektasi investor global. Ia juga menilai kebijakan tersebut selaras dengan permintaan MSCI dan dapat meningkatkan tingkat transparansi pasar modal.
Hans menekankan pentingnya komunikasi antara regulator dan penyedia indeks global dalam menjaga kepercayaan investor. Menurutnya, pembukaan data kepemilikan saham serta penguatan data investor dapat mendorong transparansi, sementara peningkatan batas minimum free float menjadi 15% berpotensi meningkatkan likuiditas perdagangan.