BERITA TERKINI
OJK Catat Outstanding Fintech P2P Lending ke UMKM Rp19,76 Triliun per Mei 2023

OJK Catat Outstanding Fintech P2P Lending ke UMKM Rp19,76 Triliun per Mei 2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding penyaluran pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia mencapai Rp19,76 triliun per Mei 2023.

Berdasarkan Statistik Fintech P2P Lending periode Mei 2023 yang dipublikasikan OJK pada Jumat (7/7/2023), nilai tersebut setara dengan 38,4% dari total outstanding pembiayaan fintech P2P lending yang tercatat Rp51,46 triliun.

Dari sisi kategori penerima, outstanding pembiayaan didominasi perseorangan sebesar Rp45,64 triliun. Dari jumlah itu, pembiayaan kepada UMKM tercatat Rp15,63 triliun, sedangkan non-UMKM sebesar Rp30,01 triliun.

Sementara itu, kategori badan usaha menyumbang Rp5,81 triliun, dengan rincian pembiayaan kepada UMKM sebesar Rp4,13 triliun dan non-UMKM Rp1,69 triliun.

OJK menyatakan fintech P2P lending menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang dinilai cepat dan mudah bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha. OJK juga menegaskan akan terus mendorong akses keuangan ke sektor produktif, khususnya UMKM yang masih menghadapi kendala memperoleh pembiayaan dari perbankan atau lembaga keuangan formal lainnya.