Mataram — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemangku kepentingan sektor jasa keuangan menyatakan dukungan terhadap Program Desa Berdaya, sebuah inisiatif strategis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan. Program ini ditujukan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan tersebut ditandai dengan pelaksanaan kick off kolaborasi sektor jasa keuangan dalam Program Desa Berdaya pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara OJK, Pemerintah Provinsi NTB, dan mitra strategis dalam mendorong inklusi keuangan, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan, pelaku usaha ultra mikro, dan masyarakat prasejahtera.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Training of Facilitator (ToF) bagi pendamping Desa Berdaya. Pelatihan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas pendamping dalam memberikan edukasi keuangan yang sederhana, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat desa.
Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, menyatakan Program Desa Berdaya merupakan bagian dari komitmen OJK untuk membangun sektor jasa keuangan yang inklusif dan berkontribusi pada pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ia menekankan pentingnya edukasi keuangan, akses pembiayaan, serta perlindungan konsumen agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata dan berkelanjutan oleh masyarakat desa.
Pemerintah Provinsi NTB juga menyoroti perlunya sinergi lintas sektor dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa. Program Desa Berdaya diharapkan menjadi pengungkit kemandirian ekonomi masyarakat melalui pendekatan kolaboratif, terarah, dan berkelanjutan.
Kegiatan turut diisi gelar wicara mengenai edukasi keuangan dan akses pembiayaan bagi komunitas rentan. Diskusi menghadirkan narasumber dari ILO dan Perkumpulan Gemapalu yang membahas pentingnya peningkatan literasi keuangan, penguatan kapasitas masyarakat, serta perluasan akses pembiayaan yang disesuaikan dengan potensi ekonomi lokal.
Selain itu, OJK bersama para pemangku kepentingan melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Lombok Timur untuk meninjau kesiapan calon mitra pendamping dan offtaker dari pelaku usaha binaan Bank NTB Syariah dan Bank Mandiri. Dalam kunjungan tersebut, diusulkan tiga pelaku usaha potensial, yakni pengusaha peternakan ayam petelur, pengusaha kemiri, dan pengrajin Batik Sasambo. Ketiganya dinilai memiliki kinerja usaha yang baik serta rencana ekspansi, sekaligus menyatakan kesediaan berperan sebagai pendamping dan offtaker dalam program.
Ke depan, implementasi Program Desa Berdaya di NTB disebut akan terus diperkuat melalui inovasi lokal dan pengembangan ekosistem UMKM desa yang berkelanjutan. Sinergi lintas lembaga keuangan bersama FKIJK diharapkan tidak hanya memperkuat pembiayaan, tetapi juga mendorong budaya menabung, memperluas akses layanan keuangan, serta meningkatkan pembinaan usaha.
Melalui kolaborasi tersebut, Program Desa Berdaya diharapkan memberi dampak yang luas dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat pembangunan yang lebih inklusif dengan menempatkan kesejahteraan keuangan sebagai bagian penting dari peningkatan kualitas hidup masyarakat.