BERITA TERKINI
OJK Dorong Fintech P2P Lending Perbesar Pembiayaan Sektor Produktif dan di Luar Jawa

OJK Dorong Fintech P2P Lending Perbesar Pembiayaan Sektor Produktif dan di Luar Jawa

Bogor — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan kontribusi fintech peer to peer (P2P) lending terhadap perekonomian nasional, terutama untuk memperkuat pembiayaan di sektor produktif.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Riswinandi, mengatakan porsi akumulasi penyaluran pinjaman P2P lending ke sektor produktif baru mencapai 34,97%. Sementara penyaluran ke luar Pulau Jawa tercatat 14,41%.

“Masih ada ruang untuk mengoptimalkan kontribusi P2P Lending yakni dengan mendorong penyaluran pinjaman ke sektor produktif dan ke luar Pulau Jawa,” ujar Riswinandi dalam Focus Group Discussion di Bogor, Sabtu (28/11/2020).

Untuk mendorong perbaikan tersebut, OJK menyiapkan regulasi baru bagi industri fintech P2P lending. Menurut Riswinandi, aturan itu akan memuat kewajiban penyaluran pinjaman ke sektor produktif dan ke luar Pulau Jawa.

OJK juga mencatat jumlah perusahaan fintech P2P lending yang telah terdaftar mencapai 153 perusahaan. Adapun akumulasi penyaluran pinjaman industri ini per Oktober 2020 tercatat sebesar Rp137,66 triliun, tumbuh 102,44% secara tahunan (year on year/yoy).