KEDIRI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan memperkuat ekosistem pesantren. Langkah ini dinilai strategis untuk mendukung program prioritas pemerintah sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Upaya tersebut dikemas melalui kegiatan Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS) serta program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi OJK dengan Badan Gizi Nasional.