Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong literasi keuangan masuk ke dalam kurikulum pendidikan formal sebagai strategi jangka panjang. Pendekatan ini menandai pergeseran dari literasi yang selama ini banyak dilakukan lewat kampanye, menuju upaya yang lebih struktural untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya memahami uang, tetapi juga mampu mengelola dan mengembangkannya melalui instrumen investasi.
Gagasan tersebut ditegaskan dalam webinar internasional Global Money Week (GMW) 2026 yang diikuti ribuan peserta lintas sektor. OJK menilai, tanpa intervensi sejak dini, masyarakat berisiko tetap terjebak dalam pola keuangan pasif yang dapat menghambat pertumbuhan aset serta ketahanan ekonomi individu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Dicky Kartikoyono, menyatakan literasi keuangan perlu bertransformasi menjadi kemampuan nyata dalam mengambil keputusan finansial. “Literasi tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi harus menghasilkan kesehatan keuangan—termasuk kemampuan berinvestasi secara bijak,” ujarnya.
Menurut OJK, integrasi literasi keuangan dalam kurikulum bukan sekadar pengenalan konsep dasar, melainkan bagian dari strategi membangun pola pikir investasi sejak dini. Dalam konteks ini, instrumen seperti reksa dana disebut relevan sebagai langkah awal yang realistis bagi generasi muda untuk mulai mengenal investasi.
Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan tidak hanya menabung, tetapi juga mulai mengalokasikan dana ke instrumen produktif yang dapat mengimbangi inflasi dan mendorong pertumbuhan aset.
Di sisi lain, OJK menyoroti tantangan era digital. Kemudahan akses terhadap produk keuangan, termasuk investasi, tidak selalu diikuti tingkat pemahaman yang cukup. Chair OECD/INFE, Magda Bianco, mengingatkan bahwa banjir informasi—termasuk yang tidak kredibel—dapat menjerumuskan masyarakat pada keputusan finansial yang keliru.
“Kompetensi keuangan menjadi kunci untuk memanfaatkan peluang sekaligus menghindari risiko, termasuk penipuan dan investasi tidak rasional,” kata Magda.
OJK menilai pendekatan berbasis pendidikan ini berpotensi memberi dampak luas, tidak hanya bagi kesejahteraan individu tetapi juga penguatan sistem keuangan nasional. Literasi yang baik dinilai dapat mendorong pengambilan keputusan investasi yang lebih rasional, pengelolaan utang yang sehat, serta peningkatan partisipasi masyarakat di pasar keuangan.
Dalam jangka panjang, OJK meyakini kondisi tersebut dapat memperdalam pasar keuangan domestik sekaligus membantu mengurangi kesenjangan ekonomi.
Namun, OJK menekankan keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi. Sinergi dibutuhkan antara pemerintah, dunia pendidikan, industri jasa keuangan, hingga komunitas. Edukasi juga disebut tidak terbatas di ruang kelas, melainkan dapat diperluas melalui platform digital, kampanye nasional, dan keterlibatan aktif masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, OJK menargetkan terbentuknya generasi yang tidak sekadar “melek keuangan”, tetapi mampu menjadi investor aktif. Jika dijalankan secara konsisten, OJK menilai Indonesia berpeluang bergerak dari masyarakat penabung menuju masyarakat investor, dengan reksa dana dan instrumen pasar modal sebagai salah satu pintu masuk.