JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan literasi keuangan bagi generasi muda melalui jalur pendidikan formal. Upaya ini ditujukan untuk membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran dan ketahanan finansial sejak dini.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, dalam webinar internasional bertema “From Early Education to Financial Health: Integrating Financial Literacy into Formal Education Systems” yang digelar secara virtual pada Jumat (17/4/2026) dalam rangka Global Money Week (GMW) 2026.
Dicky menekankan literasi keuangan perlu diwujudkan menjadi kesehatan keuangan. Menurutnya, hal itu tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan, tetapi juga ketahanan, kemampuan mengambil keputusan yang tepat, serta kesejahteraan keuangan jangka panjang, khususnya bagi generasi muda.
Ia menilai pendidikan memiliki peran sentral dalam membangun kapasitas keuangan masyarakat sejak dini, melalui penguatan pengetahuan, keterampilan praktis, serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Dicky menyebut integrasi literasi keuangan ke dalam sistem pendidikan formal dan kurikulum menjadi fondasi penting agar setiap individu mampu mengambil keputusan keuangan yang bijak sepanjang hidupnya. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi berkelanjutan antara regulator, pendidik, industri, dan komunitas.
OJK juga memandang edukasi keuangan perlu melampaui ruang kelas, antara lain melalui pemanfaatan platform digital, kampanye nasional, serta keterlibatan berbagai pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem literasi keuangan yang inklusif.
Dalam kesempatan yang sama, Chair of the OECD International Network on Financial Education (OECD/INFE), Magda Bianco, menyampaikan edukasi keuangan merupakan modal penting untuk memanfaatkan peluang sekaligus meminimalkan risiko dalam pengelolaan keuangan.
Magda menilai kompetensi keuangan perlu diajarkan sejak usia sekolah karena lebih mudah tertanam hingga dewasa. Ia juga menyebut penguatan kompetensi tersebut dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial ekonomi serta meningkatkan ketahanan individu dalam menghadapi berbagai risiko, termasuk penipuan dan pengelolaan utang.