Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank SulutGo melakukan penguatan literasi keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang melek finansial sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan pemahaman pengelolaan keuangan.
Dalam kegiatan tersebut, OJK menekankan pentingnya sinergi dengan perbankan untuk memperluas edukasi keuangan kepada UMKM, agar pelaku usaha memiliki bekal yang lebih baik dalam mengambil keputusan finansial.