Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk memperluas akses keuangan di daerah. Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Timur Semester I Tahun 2026 di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Selasa.
Deputi Kepala OJK Kalimantan Tengah Andrianto Suhada mengatakan forum TPAKD merupakan wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan mitra strategis lainnya dalam mendorong inklusi keuangan. Menurut dia, forum tersebut penting untuk menyusun dan mengoptimalkan program-program ke depan sekaligus mempererat kerja sama antar pemangku kepentingan agar akses keuangan semakin luas.
Andrianto menyampaikan literasi dan inklusi keuangan kini menjadi agenda global. Berdasarkan kajian United Nations, inklusi keuangan memiliki keterkaitan erat dengan 13 dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), termasuk pengentasan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, ia menyebut sejumlah forum internasional seperti G20, APEC, OECD, World Bank, IMF, serta ASEAN juga menempatkan inklusi keuangan sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Ia menambahkan, TPAKD memiliki peran strategis sebagai penggerak utama dalam memperluas akses keuangan di daerah. Saat ini, TPAKD telah terbentuk di seluruh Indonesia, mencakup 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota.
Dalam kesempatan itu, Andrianto menekankan pentingnya penyelarasan program TPAKD dengan kebijakan nasional dan daerah agar pelaksanaannya lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Salah satu instrumen yang menjadi acuan adalah Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) yang mengukur tingkat akses keuangan berdasarkan tiga dimensi utama, yakni penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman layanan keuangan.
“Indeks ini menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan serta evaluasi program di daerah,” kata Andrianto.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada 2025 sejumlah program TPAKD menunjukkan hasil positif, terutama dalam peningkatan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), serta berbagai produk keuangan lainnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, OJK berharap sinergi antar pemangku kepentingan dapat semakin kuat, program kerja yang disusun lebih tepat sasaran, serta akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan dapat terus meningkat.