Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya penguatan sinergi antar pemangku kepentingan guna memperluas akses keuangan di daerah. Penegasan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Timur yang digelar Selasa di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.
Deputi Kepala OJK Kalimantan Tengah, Andrianto Suhada, mengatakan forum TPAKD menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, serta mitra strategis lainnya dalam mendorong inklusi keuangan.
Menurutnya, literasi dan inklusi keuangan telah menjadi agenda global yang berkaitan dengan 13 dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), termasuk pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi. Inklusi keuangan juga disebut sebagai prioritas dalam berbagai forum internasional, seperti G20, APEC, dan ASEAN.
Andrianto menjelaskan, TPAKD saat ini telah terbentuk di seluruh Indonesia, mencakup 38 provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota. Keberadaan TPAKD dinilai menjadi penggerak utama dalam memperluas akses layanan keuangan di tingkat daerah.
Ia juga menekankan perlunya penyelarasan program TPAKD dengan kebijakan nasional dan daerah agar pelaksanaan program lebih terarah. Salah satu instrumen yang digunakan adalah Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD), yang mengukur tingkat akses keuangan berdasarkan penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman layanan keuangan.
Pada 2025, program TPAKD disebut telah menunjukkan hasil positif, terutama dalam peningkatan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Melalui sinergi yang lebih kuat, OJK berharap pertumbuhan ekonomi daerah dapat meningkat seiring dengan perbaikan kesejahteraan masyarakat.