BERITA TERKINI
OJK Kediri Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk Santri lewat Program SAKINAH

OJK Kediri Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk Santri lewat Program SAKINAH

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mengintensifkan peningkatan literasi keuangan syariah di kalangan generasi muda melalui program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH). Program ini dirancang untuk membekali santri dengan pemahaman mengenai produk dan layanan keuangan syariah, pengelolaan keuangan yang sehat, serta kewaspadaan terhadap kejahatan dan aktivitas keuangan ilegal.

Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, mengatakan penguatan literasi keuangan syariah menjadi salah satu prioritas untuk membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Jawa Timur. Ia menilai santri memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di masyarakat.

“Santri memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di masyarakat. Melalui program SAKINAH pada Selasa (14/4/2026), kami berharap para santri tidak hanya memahami konsep keuangan syariah, tetapi juga mampu menyebarluaskan edukasi ini kepada lingkungan sekitarnya,” ujar Ismirani.

Dalam kegiatan tersebut, OJK juga menjelaskan peran lembaga sebagai otoritas pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Fungsi itu mencakup sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK turut memaparkan kondisi literasi dan inklusi keuangan syariah nasional. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan syariah disebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, namun tingkat inklusi masih relatif stagnan. Kondisi ini dinilai menciptakan kesenjangan antara pemahaman masyarakat dan pemanfaatan layanan keuangan syariah.

“Tantangan utama yang kita hadapi saat ini adalah bagaimana menjadikan keuangan syariah sebagai pilihan utama masyarakat. Selain itu, akses yang belum merata dan inovasi produk yang belum sepenuhnya sesuai kebutuhan juga menjadi perhatian kami,” kata Ismirani.

Selain pengenalan layanan keuangan syariah, peserta mendapat materi perencanaan keuangan yang praktis. OJK menekankan pentingnya mengenali kondisi keuangan pribadi, menyusun anggaran bulanan secara disiplin, serta menjaga keseimbangan antara aset dan kewajiban. Santri juga diajak membedakan kebutuhan dan keinginan untuk menghindari perilaku konsumtif.

OJK memperkenalkan prinsip alokasi keuangan yang sehat dengan menyisihkan sebagian pendapatan untuk tabungan, investasi, serta kegiatan sosial dan keagamaan. Edukasi ini diharapkan membentuk kebiasaan finansial yang bertanggung jawab sejak dini.

Dalam sesi lain, OJK menyoroti fenomena perilaku konsumtif di kalangan generasi muda, seperti YOLO (You Only Live Once), FOMO (Fear of Missing Out), dan FOPO (Fear of Other People’s Opinion), yang kerap mendorong pengeluaran tidak rasional.

Aspek perlindungan konsumen juga menjadi perhatian. OJK mengingatkan ciri-ciri investasi ilegal, antara lain janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko, tidak memiliki izin resmi, serta mencatut nama tokoh atau lembaga tertentu untuk menarik kepercayaan.

Maraknya pinjaman daring ilegal turut disoroti. Menurut OJK, praktik tersebut umumnya ditandai proses pencairan yang terlalu mudah, bunga tidak terbatas, serta metode penagihan yang melanggar hukum, termasuk intimidasi dan penyebaran data pribadi. Sebagai pembanding, OJK menjelaskan pinjaman daring legal yang terdaftar dan diawasi memiliki transparansi informasi, batasan bunga dan denda, serta mekanisme pengaduan konsumen yang jelas.

Di era digital, OJK juga mengingatkan ancaman kejahatan siber seperti SMS hacking yang berpotensi menyebabkan pencurian data pribadi dan pengambilalihan akun keuangan. Masyarakat diimbau menjaga kerahasiaan data, tidak membagikan kode OTP, serta meningkatkan keamanan perangkat digital.

Menutup kegiatan, OJK Kediri berharap program SAKINAH dapat mempercepat peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat. “Kami ingin mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga cakap dalam mengelola keuangan. Dengan demikian, mereka dapat mengambil keputusan finansial yang bijak dan terhindar dari berbagai risiko keuangan,” kata Ismirani.