Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Manajer Investasi (MI) menyediakan produk investasi berisiko rendah dengan imbal hasil terjamin (guaranteed return). Langkah ini ditujukan untuk menarik minat dana pensiun maupun asuransi berinvestasi di pasar modal Indonesia, di tengah upaya mitigasi risiko volatilitas pasar yang masih tinggi akibat Perang Timur Tengah.
Permintaan tersebut muncul seiring kebutuhan pelaku industri untuk menyesuaikan strategi investasi dan pengelolaan risiko pada kondisi pasar yang bergejolak. Produk berisiko rendah dengan skema imbal hasil terjamin diharapkan dapat menjadi alternatif bagi institusi seperti dana pensiun dan asuransi yang cenderung mengutamakan stabilitas.
Kesiapan dana pensiun dalam menerapkan ketentuan baru dari OJK serta rencana memperluas investasi di pasar modal dibahas dalam dialog Andi Shalini bersama Ketua Pengawas DPLK Bank BJB, Nur Hasan Kurniawan, dalam program Power Lunch, CNBC Indonesia, Kamis (16/04/2026).