Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan memperkuat ekosistem pesantren. Upaya ini diarahkan untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan syariah sekaligus mempermudah aksesnya, terutama di lingkungan pesantren.
Menurut OJK, penguatan ekosistem pesantren menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong pemanfaatan keuangan syariah. Program ini juga ditujukan untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat melalui peran pesantren sebagai bagian dari penggerak aktivitas ekonomi di tingkat lokal.
Dengan pendekatan tersebut, OJK berharap literasi keuangan syariah dapat meningkat seiring dengan meluasnya akses layanan, sehingga kontribusi keuangan syariah terhadap penguatan ekonomi masyarakat dapat semakin optimal.