Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya di sektor pasar modal melalui instrumen reksa dana. Upaya ini disampaikan Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Reksa Dana 2026 (SOSEDU APRDI 2026) di Kantor OJK Sulselbar, Makassar, Rabu (16/4/2026).
Kegiatan tersebut digelar oleh Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) bersama OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam paparannya, Muchlasin menilai literasi pasar modal di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data yang disampaikan, tingkat literasi pasar modal berada di sekitar 17,78 persen, sementara tingkat inklusinya masih 1,34 persen.
“Ini menunjukkan bahwa pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap pasar modal, masih perlu didorong secara serius,” ujar Muchlasin.
Ia menjelaskan, kegiatan edukasi di Makassar merupakan bagian dari rangkaian roadshow nasional yang dilaksanakan di sejumlah kota besar di Indonesia. Program ini ditujukan untuk memperluas jangkauan literasi keuangan kepada masyarakat.
SOSEDU APRDI 2026 juga disebut menjadi bagian dari kampanye nasional “Pintar Reksa Dana” yang direncanakan diluncurkan bertepatan dengan momentum Pekan Reksa Dana pada akhir April 2026.
Dalam kesempatan itu, Muchlasin turut mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi keuangan kepada publik. Menurutnya, kontribusi media penting untuk membantu masyarakat memahami produk dan layanan keuangan.
“Saya sering melihat teman-teman wartawan, menyampaikan informasi yang layak dan edukatif. Kami sangat mengapresiasi dan berharap kolaborasi ini terus berjalan,” katanya.
Muchlasin menambahkan, reksa dana dinilai berpotensi meningkatkan inklusi keuangan karena mudah diakses dan dapat dimulai dengan nominal terjangkau. Ia juga menyoroti perkembangan teknologi digital yang mempermudah masyarakat mengakses produk investasi, sehingga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan jumlah investor, terutama dari kalangan generasi muda.
OJK berharap berbagai program edukasi dan kampanye nasional tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya berinvestasi secara legal, aman, dan sesuai dengan profil risiko masing-masing.