BERITA TERKINI
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Sumut Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Sumut Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah tersebut secara umum tetap terjaga meski kondisi geopolitik global masih diliputi ketidakpastian.

Dari sisi indikator makro, inflasi Sumatera Utara pada Maret 2026 tercatat 3,86 persen, yang terutama dipengaruhi kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara pada 2025 tercatat sebesar 4,53 persen.

Berdasarkan lapangan usaha hingga triwulan IV 2025, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi kontributor terbesar terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Sumatera Utara dengan kontribusi 25,32 persen. Dari sisi pertumbuhan, sektor transportasi dan pergudangan mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 10,74 persen, sedangkan sektor konstruksi dan administrasi pemerintahan mengalami kontraksi.

Kinerja perbankan

OJK mencatat kinerja intermediasi perbankan di Sumatera Utara hingga Februari 2026 tetap solid. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tercatat Rp340,2 triliun atau tumbuh 4,19 persen secara tahunan (yoy). Penyaluran kredit mencapai Rp315,12 triliun atau meningkat 4,27 persen yoy.

Dari sisi risiko, profil perbankan dinilai tetap terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) sebesar 1,91 persen dan loan at risk (LaR) sebesar 6,65 persen.

Di sektor bank perekonomian rakyat (BPR), total aset meningkat 10,40 persen yoy menjadi Rp3,15 triliun. Penyaluran kredit tumbuh 9,09 persen menjadi Rp2,34 triliun dan DPK naik 8,31 persen menjadi Rp2,3 triliun. Namun, rasio NPL BPR tercatat meningkat 217 basis poin menjadi 10,50 persen.

Dalam rangka memperkuat pelindungan masyarakat dan menjaga integritas sistem keuangan, OJK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. OJK telah meminta perbankan melakukan enhanced due diligence (EDD) dan/atau pemblokiran terhadap 33.252 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online.

Perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun

Pada sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, total investasi dana pensiun di Sumatera Utara per Januari 2026 tercatat Rp1,31 triliun atau meningkat 7,95 persen dibanding Januari tahun sebelumnya.

Sementara itu, pada Februari 2026 kinerja asuransi umum di Sumatera Utara menurun dengan total premi sebesar Rp197 miliar atau turun 50,38 persen yoy, sedangkan total klaim meningkat 5,10 persen menjadi Rp162 miliar.

Pada asuransi jiwa, total premi turun 21,87 persen menjadi Rp1,19 triliun, sementara total klaim menurun 2,37 persen menjadi Rp1,03 triliun. OJK menyebut penurunan kinerja asuransi umum diperkirakan dipengaruhi peningkatan klaim akibat bencana yang terjadi pada November 2025.

Pembiayaan, pergadaian, pinjaman daring, dan modal ventura

Kinerja sektor lembaga pembiayaan di Sumatera Utara juga tercatat tumbuh positif. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan per Februari 2026 sebesar Rp24 triliun atau naik 2,73 persen dibanding Februari 2025, dengan rasio non performing financing (NPF) 2,85 persen.

Industri pergadaian swasta mencatat penyaluran pembiayaan Rp672,2 miliar sepanjang 2025 atau tumbuh 101,84 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. OJK menilai sejak masuk dalam pengawasan OJK, industri pergadaian terus mencatat pertumbuhan dan menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi masyarakat maupun UMKM.

Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan per Desember 2025 mencapai Rp3,56 triliun atau meningkat 34,01 persen dibanding Desember 2024, dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 1,70 persen.

Industri modal ventura per Februari 2026 mencatat outstanding pembiayaan Rp741,4 miliar atau tumbuh 53,59 persen yoy, dengan NPF 6,44 persen. Adapun pembiayaan lembaga keuangan mikro (LKM) per Februari 2026 mencapai Rp8,9 miliar atau tumbuh 28,20 persen yoy.

Pasar modal dan inovasi teknologi sektor keuangan

Aktivitas pasar modal di Sumatera Utara hingga Februari 2026 juga menunjukkan perkembangan positif dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah investor yang tercermin dalam Single Investor Identification (SID) mencapai 1.036.492 SID atau tumbuh 64,25 persen.

Rinciannya, SID kepemilikan saham tercatat 428.397 SID atau meningkat 38,50 persen, SID kepemilikan surat berharga negara (SBN) 72.148 SID atau meningkat 16,60 persen, dan SID kepemilikan reksa dana 982.011 SID atau meningkat 65,71 persen.

Nilai transaksi saham juga meningkat. Per Februari 2026, transaksi penjualan saham tercatat Rp11,92 triliun atau naik 135,51 persen yoy, sedangkan transaksi pembelian saham mencapai Rp12,2 triliun atau meningkat 103,95 persen yoy.

Selain itu, investasi melalui securities crowdfunding (SCF) mencatat 5 penerbit, 3.667 pemodal, dan total dana terhimpun Rp8,74 miliar. Saat ini terdapat 11 emiten pasar modal yang berasal dari Sumatera Utara.

Di sektor inovasi teknologi keuangan, per Maret 2026 terdapat 25 penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) resmi dan terdaftar di OJK, terdiri dari 8 penyelenggara pemeringkat kredit alternatif dan 17 penyelenggara agregasi jasa keuangan. OJK mencatat para penyelenggara ITSK tersebut telah menjalin 1.313 kemitraan dengan lembaga jasa keuangan lintas sektor, yang turut mendorong peningkatan akses layanan keuangan digital.

Edukasi dan pelindungan konsumen

Dalam periode Januari hingga Februari 2026, OJK Provinsi Sumatera Utara menindaklanjuti 573 pengaduan masyarakat. Pengaduan tersebut terdiri dari 261 pengaduan sektor perbankan, 144 fintech, 111 perusahaan pembiayaan, 46 asuransi, 5 pergadaian, 1 pasar modal, dan 3 lembaga keuangan khusus.

Selain menangani pengaduan, OJK memperluas edukasi keuangan di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Kota Medan. Pada awal tahun, OJK juga melaksanakan program GERAK Syariah melalui edukasi keuangan syariah kepada aparatur sipil negara, kepala sekolah, pelajar madrasah aliyah negeri, serta santri pondok pesantren.

Dalam penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK Provinsi Sumatera Utara juga melaksanakan sejumlah program kerja, termasuk focus group discussion (FGD) di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kota Medan, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Arah kebijakan

Ke depan, OJK menyatakan akan terus menjalankan perannya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui pengawasan dan asesmen terhadap perkembangan kondisi global dan domestik, mendorong lembaga jasa keuangan melakukan asesmen lanjutan secara forward looking, serta memperkuat langkah mitigasi risiko.

OJK juga memantau pergerakan pasar dan berkoordinasi dengan self-regulatory organizations (SRO) untuk menyiapkan kebijakan yang diperlukan, termasuk kebijakan batas minimum free float 15 persen dan implementasi pengumuman high shareholding concentration (HSC).

Selain itu, OJK telah menetapkan kebijakan baru, antara lain POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas, sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar dan dukungan terhadap pengembangan instrumen keuangan strategis bagi perekonomian nasional.