Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat dan Universitas Andalas (UNAND) memperbarui kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mencakup penguatan literasi keuangan, pengembangan sektor jasa keuangan, hingga perlindungan konsumen.
Penandatanganan dilakukan di Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat, Padang, Rabu (15/4/2026). MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala OJK Sumbar Roni Nazra dan Rektor UNAND Efa Yonnedi.
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman sebelumnya, sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara regulator sektor keuangan dan perguruan tinggi.
Roni Nazra menyampaikan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi keuangan kepada masyarakat dan mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki kecakapan finansial. “Melalui kerja sama ini, kami ingin meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara lebih masif dan terstruktur,” ujarnya.
Sementara itu, Efa Yonnedi menegaskan komitmen UNAND dalam mendukung penguatan sektor jasa keuangan melalui kegiatan akademik dan riset yang memberikan dampak nyata. “Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pengembangan pengetahuan dan sumber daya manusia yang mendukung sektor keuangan yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Dalam MoU tersebut, kedua pihak menyepakati ruang lingkup kerja sama yang meliputi sosialisasi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan, pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta dukungan program magang bagi mahasiswa.
Kesepakatan juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. MoU ini berlaku selama lima tahun ke depan dan akan ditindaklanjuti melalui berbagai program konkret.
Melalui sinergi ini, OJK dan UNAND menyatakan optimistis dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat.