Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua peta jalan strategis yang ditujukan untuk memperdalam pasar keuangan nasional sekaligus mendorong pendanaan berkelanjutan. Langkah ini diumumkan melalui rilis resmi yang menyebutkan bahwa dokumen tersebut menjadi acuan pengembangan sektor terkait dalam periode 2026–2030.
Dua dokumen yang diterbitkan mencakup Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif 2026–2030 serta peta jalan lain yang berfokus pada pendanaan berkelanjutan, termasuk penguatan investasi berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). OJK menyatakan penerbitan roadmap ini merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi pasar keuangan dan memperluas sumber pembiayaan yang berorientasi keberlanjutan.
Melalui roadmap tersebut, OJK menempatkan pengembangan pasar derivatif sebagai salah satu agenda strategis untuk pendalaman pasar. Di sisi lain, penguatan pendanaan berkelanjutan diarahkan untuk mendorong aliran investasi yang mempertimbangkan aspek ESG.
OJK belum merinci langkah-langkah programatik dalam kutipan informasi yang tersedia, namun menegaskan bahwa kedua peta jalan ini disiapkan sebagai kerangka strategis guna mendukung penguatan pasar keuangan nasional dan pembiayaan berkelanjutan selama 2026–2030.