Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis dua roadmap pengembangan pasar keuangan untuk periode 2026–2030 yang mencakup penguatan pasar derivatif serta pasar modal berkelanjutan berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan roadmap tersebut disusun untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan pelindungan investor, serta mendorong pendanaan berkelanjutan. “Penerbitan roadmap ini menegaskan komitmen OJK dalam membangun sektor jasa keuangan yang inklusif, efisien, dan berdaya saing,” ujar Hasan dalam siaran pers, Selasa, 14 April 2026.
Menurut Hasan, penyusunan roadmap juga diarahkan untuk mendukung target pembangunan nasional, termasuk target net zero emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat.
Roadmap pertama berjudul Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030. Dokumen ini menetapkan arah pengembangan pasar derivatif agar lebih likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas melalui empat pilar utama, yakni pelindungan investor, harmonisasi intermediari, pengembangan pasar, dan efisiensi infrastruktur.
Pada pilar pelindungan investor, OJK berencana mengembangkan klasifikasi investor ritel dan profesional. Regulator juga akan menerapkan pembatasan leverage, negative balance protection, serta memperkuat pemisahan aset nasabah.
Dari sisi intermediari, OJK menargetkan penyelarasan perizinan dan standar tata kelola. Langkah ini disertai penguatan manajemen risiko serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui sertifikasi derivatif.
Untuk pengembangan pasar, OJK akan memperluas produk derivatif, baik instrumen bursa maupun over-the-counter (OTC) yang terstandardisasi. Sementara itu, efisiensi infrastruktur diarahkan pada penguatan bursa dan lembaga kliring, termasuk implementasi standar internasional seperti IOSCO dan PFMI.
Roadmap kedua bertajuk Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030, yang ditujukan untuk memperkuat peran pasar modal dalam pendanaan berkelanjutan berbasis ESG. OJK menetapkan empat pilar dalam roadmap ini, yakni penguatan fondasi, peningkatan aktivitas pasar, dorongan partisipasi, dan penguatan kolaborasi.
Hingga Desember 2025, akumulasi obligasi dan sukuk berkelanjutan tercatat Rp74,14 triliun atau setara USD4,43 miliar. Komposisinya terdiri dari instrumen green 42,72%, social 28,82%, sustainability 26,44%, dan sustainability-linked 2,02%. OJK menargetkan pertumbuhan rata-rata 55,11% per tahun untuk instrumen tersebut.
Di sisi investasi, aset kelolaan (asset under management/AUM) reksa dana berbasis ESG tercatat Rp9,98 triliun per Desember 2025. Produk ESG tersebut didominasi reksa dana indeks sebesar 52,88%, disusul reksa dana pendapatan tetap 18,21%, serta ETF berbasis ESG 17,46%. OJK memproyeksikan pertumbuhan produk reksa dana ESG sebesar 14,36% per tahun seiring peningkatan minat terhadap investasi berkelanjutan.
Selain instrumen pendanaan dan produk investasi, pasar modal Indonesia juga memiliki sejumlah indeks ESG, di antaranya SRI-KEHATI, IDX ESG Leaders, ESG Sector Leaders IDX KEHATI, ESG Quality 45 IDX KEHATI, dan IDX LQ45 Low Carbon Leaders.
OJK menyatakan kedua roadmap tersebut disusun bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian dan lembaga terkait, self-regulatory organization (SRO), asosiasi industri, serta Asian Development Bank.