BERITA TERKINI
OJK Terbitkan Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif dan Pasar Modal Berkelanjutan 2026–2030

OJK Terbitkan Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif dan Pasar Modal Berkelanjutan 2026–2030

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis dua peta jalan strategis untuk periode 2026–2030, yakni Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat pendalaman pasar keuangan, meningkatkan pelindungan investor, serta mendorong pendanaan dan investasi berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Penerbitan kedua roadmap tersebut menegaskan komitmen OJK dalam membangun sektor jasa keuangan yang inklusif, efisien, dan kompetitif. OJK juga mengarahkan kebijakan ini untuk mendukung target pembangunan nasional, termasuk target net zero emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat, serta pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Arah penguatan pasar derivatif

Melalui Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030, OJK menetapkan arah pengembangan pasar derivatif yang likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas. Pasar derivatif diproyeksikan dapat berperan sebagai instrumen manajemen risiko sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan.

Roadmap pengembangan pasar derivatif disusun berdasarkan empat pilar utama. Pilar pertama berfokus pada penguatan pelindungan investor, antara lain melalui pengembangan klasifikasi investor ritel dan profesional yang terintegrasi dengan single investor identification, harmonisasi standar know your customer, pembatasan leverage bagi investor ritel, penerapan negative balance protection, pemisahan aset nasabah, serta penguatan dana pelindungan investor.

Pilar kedua menitikberatkan pada harmonisasi dan pengawasan intermediari. Fokusnya mencakup penyelarasan perizinan, standar tata kelola, dan persyaratan permodalan bagi intermediari di bawah OJK, disertai penguatan manajemen risiko, kewajiban pelaporan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui sertifikasi derivatif dan pengembangan profesional berkelanjutan.

Pilar ketiga diarahkan pada pengembangan pasar, termasuk upaya memperluas variasi produk derivatif dan meningkatkan partisipasi, terutama dari investor institusi. Langkah yang disiapkan meliputi pengembangan kontrak derivatif baru baik di bursa maupun over-the-counter yang terstandarisasi, penguatan likuiditas melalui kerangka liquidity provider, serta fasilitasi partisipasi lintas pasar.

Pilar keempat berfokus pada efisiensi infrastruktur. OJK mengarahkan penguatan struktur bursa dan lembaga kliring agar lebih efisien dan diakui secara global, termasuk penerapan standar IOSCO/PFMI, peningkatan kapasitas menuju Qualifying CCP, serta pengembangan pengelolaan agunan lintas aset yang terintegrasi sesuai standar internasional.

Keempat pilar tersebut didukung sejumlah enabler, seperti koordinasi lintas pemangku kepentingan, penguatan regulasi dan perizinan, peningkatan pengawasan dan pelaporan, serta sosialisasi dan edukasi yang dijalankan secara bertahap dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Penguatan pasar modal berkelanjutan

Sementara itu, Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030 disiapkan untuk memperkuat peran pasar modal sebagai motor penggerak pendanaan dan investasi berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Roadmap pasar modal berkelanjutan dibangun atas empat pilar. Pilar pertama menekankan penguatan fondasi melalui penyusunan kebijakan dan regulasi pasar modal berkelanjutan. Pilar kedua berfokus pada peningkatan aktivitas dengan mendorong percepatan pertumbuhan serta diversifikasi produk dan aktivitas pasar modal berkelanjutan.

Pilar ketiga diarahkan pada peningkatan partisipasi melalui penyediaan perangkat pendukung dan insentif untuk meningkatkan kepercayaan pelaku pasar agar berpartisipasi aktif. Adapun pilar keempat menekankan penguatan kolaborasi melalui kerja sama domestik dan internasional demi mendukung pertumbuhan pasar modal berkelanjutan secara berkesinambungan.

Hingga Desember 2025, pasar modal Indonesia mencatat total akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan sebesar Rp74,14 triliun (USD 4,43 miliar). Komposisinya terdiri dari tema lingkungan (green) 42,72%, sosial 28,82%, keberlanjutan 26,44%, serta sustainability-linked 2,02%. Ke depan, angka ini diproyeksikan tumbuh rata-rata 55,11% per tahun.

Di sisi lain, produk investasi reksa dana berbasis ESG juga berkembang dengan nilai aset kelolaan mencapai Rp9,98 triliun (USD 596,96 juta) per Desember 2025. Komposisinya didominasi reksa dana indeks sebesar 52,88%, diikuti reksa dana pendapatan tetap 18,21% dan ETF 17,46%. Pertumbuhan produk ini diperkirakan mencapai rata-rata 14,36% per tahun.

OJK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam penyusunan kedua roadmap tersebut, termasuk kementerian dan lembaga, SRO, asosiasi industri keuangan, pemangku kepentingan lainnya, serta mitra pembangunan seperti Asian Development Bank (ADB).

Melalui implementasi dua roadmap ini, OJK berharap terbentuk sinergi yang kuat antara pengembangan instrumen keuangan, peningkatan pelindungan investor, serta penguatan pendanaan dan investasi berkelanjutan.