BERITA TERKINI
Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Lesunya Dunia Usaha, Kemnaker Fokus Perkuat Vokasi dan Keterampilan Digital

Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Lesunya Dunia Usaha, Kemnaker Fokus Perkuat Vokasi dan Keterampilan Digital

Pemerintah menilai lesunya dunia usaha yang disebut-sebut enggan berekspansi dan merekrut karyawan baru dalam beberapa tahun ke depan dipengaruhi ketidakpastian global. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah memahami kondisi yang disampaikan kalangan pengusaha dan tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menghadapi situasi tersebut.

“Makanya kita (Kemnaker, red) punya beberapa program. Pemerintah dengan ketahanan pangan dan ketahanan energi. Saya melihat itu menjadi salah satu strategi ya dalam menghadapi ketidakpastian global,” kata Yassierli di Gedung Vokasi Kemenaker, Jakarta, Rabu (15/4).

Pernyataan itu merespons paparan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang sebelumnya disampaikan dalam Rapat Panja Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4). Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengungkap hasil survei internal yang menyebut 50 persen perusahaan tidak memiliki rencana ekspansi dalam lima tahun ke depan, sementara 67 persen perusahaan tidak berniat merekrut karyawan baru.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, Yassierli menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfokuskan langkah pada penyiapan sumber daya manusia (SDM), termasuk melalui penguatan kemampuan vokasi. Menurutnya, program pelatihan vokasi nasional diharapkan dapat membantu menjawab kebutuhan industri terhadap tenaga kerja.

Selain vokasi, Kemnaker juga menyiapkan program pengembangan keterampilan digital (digital skills) serta program magang. Yassierli menilai langkah tersebut dapat menjadi bagian dari solusi untuk memperkuat keterkaitan antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan industri (link and match), terutama terkait tuntutan keterampilan di tempat kerja.

Di sisi lain, Bob Azam memaparkan alasan sejumlah perusahaan menahan ekspansi, yakni ketidakpastian regulasi. Ia mencontohkan regulasi terkait pengupahan dalam 10 tahun terakhir yang disebut mengalami perubahan lebih dari lima kali. Kondisi itu, menurutnya, menyulitkan dunia usaha menyusun perencanaan jangka panjang.

“Padahal kita dari dunia usaha harus membuat kontrak-kontrak semakin panjang kontraknya semakin baik. Semakin kita bisa menjamin pekerjaan kepada tenaga kerja kita, tetapi kalau regulasinya berubah kami kesulitan untuk menghitung sebenarnya berapa sih biaya tenaga kerja kita katakanlah untuk 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun ke depan. Nah ini juga sangat menyulitkan bagi dunia usaha,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ketidaksinkronan waktu penetapan upah minimum dengan siklus perencanaan bisnis, antara lain pada keputusan mengenai upah minimum 2026 yang baru diputuskan pemerintah pada Desember 2025.