Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya atas capaian pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,319 miliar.
Pemulihan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan total nilai temuan mencapai Rp3,5 miliar.
Pemkab Aceh Jaya menilai capaian ini sebagai langkah penting dalam upaya pemulihan keuangan negara sesuai hasil pemeriksaan.