BERITA TERKINI
Pemkab Katingan Sosialisasikan Skema Sharing Iuran untuk Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Pemkab Katingan Sosialisasikan Skema Sharing Iuran untuk Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen itu ditandai dengan pembukaan kegiatan Sosialisasi Program Skema Sharing Iuran (SSI) bagi peserta JKN BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja (PBPU BP) yang didaftarkan pemerintah daerah, Kamis (16/4/2026), di ruang rapat Bupati Katingan.

Kegiatan tersebut dibuka Staf Ahli Bupati Katingan Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Ganti Yapman, yang hadir mewakili Bupati Katingan. Dalam sambutan bupati yang dibacakannya, ditegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi.

Dalam sambutan itu, Pemerintah Kabupaten Katingan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan JKN sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat. Komitmen tersebut disebut sejalan dengan kebijakan nasional, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 yang menekankan pentingnya seluruh masyarakat terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN.

Namun, kondisi di Kabupaten Katingan menunjukkan tingkat keaktifan peserta JKN baru mencapai 67,90 persen, masih di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 80 persen. Kesenjangan ini dinilai menjadi tantangan yang perlu segera diatasi, mengingat masih terdapat masyarakat dengan status kepesertaan nonaktif sehingga belum dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal.

Untuk meningkatkan keaktifan peserta, pemerintah daerah mendorong skema sharing iuran, yaitu pembiayaan iuran JKN secara gotong royong antara pemerintah daerah dan pihak ketiga, termasuk badan usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Skema ini dipandang sebagai bentuk kebersamaan dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam sambutan yang sama, peran dunia usaha juga disoroti sebagai faktor strategis, tidak hanya dalam menggerakkan perekonomian daerah, tetapi juga dalam mendukung pembangunan sosial melalui CSR yang tepat sasaran. Partisipasi perusahaan diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Katingan menyebut masih terdapat potensi peserta yang cukup besar untuk diintervensi melalui skema tersebut. Karena itu, seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Katingan diajak berpartisipasi aktif dalam program sharing iuran. Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha diyakini menjadi kunci untuk mendukung keberhasilan program JKN di daerah.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap forum yang digelar tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menghasilkan komitmen nyata dan langkah konkret untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN serta memperkuat layanan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Katingan.